Sukses

Aturan Baru Twitter Resmi Larang Aplikasi Klien Pihak Ketiga

Aturan baru Twitter secara resmi melarang aplikasi klien pihak ketiga, menyusul diblokirnya layanan seperti Tweetbot dan Twiterrific beberapa waktu yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Twitter akhirnya memperbarui aturan pengembangnya yang juga secara resmi melarang aplikasi klien pihak ketiga.

Aturan baru menyatakan, Anda tidak dapat menggunakan API (Application Programming Interface) atau konten Twitter, untuk "membuat atau mencoba membuat pengganti atau layanan atau produk serupa untuk Aplikasi Twitter."

Mengutip The Verge, Jumat (20/1/2023), aturan yang diperbarui pada hari Kamis waktu setempat itu, juga memperjelas artinya.

"Aplikasi Twitter" mengacu ke "produk, layanan, aplikasi, situs web, halaman web, platform, dan penawaran lain yang menghadap konsumen, termasuk tidak terbatas, yang ditawarkan melalui https ://twitter.com dan aplikasi seluler Twitter."

Menurut Wayback Machine, klausul yang melarang layanan alternatif ditambahkan ke aturan dalam pembaruan terbaru.

Sebelumnya, beberapa aplikasi pihak ketiga seperti Tweetbot dan Twitterific, diblokir oleh platform media sosial milik Elon Musk itu, tanpa penjelasan lebih lanjut, selama sekitar satu pekan.

Saat itu, para pengembang di balik aplikasi-aplikasi ini, mengklaim mereka tidak menerima pemberitahuan atau komunikasi apa pun dari Twitter, mengenai apa yang sedang terjadi.

Tak lama, Twitter akhirnya buka suara soal pemblokiran layanan klien pihak ketiga seperti Tweetbot dan Twitterific.

Sempat tidak memberikan pernyataan selama beberapa hari, melalui unggahan di sebuah akun resmi, Twitter menyatakan mereka sengaja memblokir aplikasi pihak ketiga tersebut.

Namun, perusahaan tidak memberikan penjelasan lebih lanjut dan rinci mengenai alasan pemblokiran aplikasi pihak ketiga Twitter seperti Tweetbot dan Twitterific. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pengembang Tak Diberitahu

"Twitter sedang menegakkan aturan API yang sudah lama berdiri. Ini mungkin menyebabkan sejumlah aplikasi tidak bekerja," tulis mereka melalui akun resmi perusahaan @TwitterDev, dikutip Rabu (18/1/2023).

Menurut pesan internal yang diterima The Information, seorang insinyur senior Twitter kabarnya memberitahu karyawan, pemadaman pihak ketiga ini disengaja, tetapi tidak pernah menjelaskan alasannya.

Kondisi ini, dilansir The Verge, membuat para pembuat aplikasi pihak ketiga Twitter ini, serta pengguna, kebingungan dan kesal.

"Kami telah menghormati aturan API mereka, seperti yang dipublikasikan, selama 16 tahun terakhir," tulis Ged Maheux, salah satu pendiri pengembang Twitterific, The Iconfactory, dalam postingan blog tentang tidak aktifnya aplikasi.

"Kami tidak mengetahui bahwa peraturan ini telah berubah baru-baru ini atau perubahan apa yang mungkin terjadi," kata Maheux.

Craig Hockenberry, pimpinan Iconfactory, juga menyebut tidak ada pemberitahuan sebelumnya untuk para pengembang, mereka juga tidak mendapatkan penjelasan.

"Kami tidak memiliki kesempatan untuk berterima kasih kepada pelanggan yang telah bersama kami selama lebih dari satu dekade. Sebaliknya, itu hanyalah adegan lain dalam pertunjukan kotor mereka yang sedang berlangsung," imbuhnya.

The Verge menulis, alasan finansial menjadi salah satu kemungkinan di balik perubahan aturan dan larangan aplikasi pihak ketiga.

 

3 dari 4 halaman

Twitter Blokir Layanan Klien Pihak Ketiga

Sebelumnya, Elon Musk kabarnya memblokir layanan klien pihak ketiga Twitter. Layanan klien pihak ketiga ini tidak lagi bisa mengakses API Twitter karena sejumlah alasan.

Menurut pesan internal Slack, sebagaimana dilihat oleh The Information, platform jejaring sosial microblogging ini menangguhkan layanan klien pihak ketiga Twitter.

Dengan begitu, aplikasi klien pihak ketiga seperti Tweetbot dan Twitterrific tidak bisa lagi dipakai untuk mengunggah cuitan Twitter.

Mengutip SEA Mashable, Senin (16/1/2023), seorang software engineer senior di Twitter yang namanya tidak disebutkan, mengatakan penangguhan layanan klien pihak ketiga sengaja dilakukan.

Klien pihak ketiga Twitter memang tidak bisa diakses sejak Kamis malam waktu AS. Pengembang menyebut, mereka belum memiliki update apa pun. Sementara, Twitter tidak segera menanggapi permintaan komentar atas hal ini.

Karena kendala tersebut, sejak Kamis malam, pengguna mengeluhkan mereka tidak bisa menggunakan aplikasi pembuat cuitan dari pihak ketiga seperti Tweetbot, Twitterrific, dan lain-lain.

4 dari 4 halaman

Daftar Harga Langganan Twitter Blue per Tahun

Twitter baru-baru ini akhirnya menambahkan opsi berlangganan baru di layanan Twitter Blue mereka. Kali ini, pengguna dapat pilih berlangganan Twitter Blue tahunan ketimbang opsi belangganan secara bulanan baik di aplikasi iOS atau website.

Informasi dibagikan perusahaan lewat laman Help Center, Kamis (19/1/2023), dimana kini tersedia pilihan "Annually" atau "Tahunan" untuk versi web.

Lalu berapa harga langganan Twitter Blue secara tahunan itu? Tertulis di laman tersebut, pengguna cukup membayar sebesar USD 84 atau sekitar Rp 1,2 jutaan.

Perbesar Harga langganan Twitter Blue per bulan dan tahunan. (Doc: Twitter)Informasi, pilihan langganan per bulan untuk pengguna Android dan iOS sama-sama seharga USD 11 atau Rp 166 ribu, sedangkan biaya bulanan versi web hanya USD 8 (Rp 120 ribuan).

Jika dihitung, pelanggan Twitter Blue tahunan membayar layanan lebih murah yakni sebesar USD 7 (Rp 105 ribu) per bulannya--sebuah perbedaan yang tidak signifikan.

Adapun pengguna layanan Twitter Blue ini akan mendapatkan tanda khusus verifikasi dari Twitter, dan juga mendapatkan prioritas dalam membalas percakapan, batas durasi video, hingga kemampuan untuk mengedit cuitan.

Hingga berita ini ditulis, layanan ini baru tersedia di beberapa negara tertentu, seperti di Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Jepang.

Kabarnya, perusahaan milik Elon Musk itu akan mulai menggulirkan layanan tersebut dalam waktu beberapa bulan mendatang.

(Dio/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.