Sukses

Pengguna DANA Bisa Daftarkan Warung Kelontong untuk Dapat Bantuan dari Pemerintah

Melalui fitur pendataan ini DANA mengajak pengguna untuk mendaftarkan warung-warung di sekitar tempat tinggalnya, dan membantu mereka untuk tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - DANA mengumumkan kehadiran fitur pendataan UMKM yang disematkan dalam miniprogram Siap Siaga Covid-19 yang baru diluncurkan beberapa waktu lalu.

Lagkah ini merupakan kontribusi DANA dalam perjuangan bersama seluruh elemen bangsa untuk memerangi pandemi global Covid-19.

Fitur pendataan UMKM tersebut juga sebagai bentuk dukungan DANA terhadap gerakan sosial #BelanjadiWarungTetangga yang digagas oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) untuk mendorong terus bergulirnya perekonomian rakyat di tengah penyebaran Covid-19.

Vincent Iswara, CEO dan salah satu pendiri DANA mengatakan perusahaan mendukung program Kementerian Koperasi dan UKM untuk mendata para pelaku UMKM, termasuk warung kelontong dan warung makan kecil.

"Melalui fitur pendataan ini kami mengajak pengguna untuk mendaftarkan warung-warung di sekitar tempat tinggalnya, dan membantu mereka untuk tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19 yang berdampak pada penurunan omset harian mereka,” kata Vincent melalui keterangannya, Rabu (8/4/2020).

Vincent menambahkan, gerakan #BelanjaDiWarungTetangga merupakan bentuk solidaritas masyarakat yang dapat dilakukan melalui aplikasi dompet digital DANA.

Pengguna DANA dapat berpartisipasi dengan mengakses miniprogram Siap Siaga Covid-19, memilih opsi ‘Daftarkan Warung Sekitar Kamu’, lalu mendaftarkan nama dan nomor telepon pemilik warung, jenis usaha, serta alamat tempat usaha mereka.

"Dengan melakukan pendataan ini, pengguna DANA telah ikut serta dalam aksi nyata menyelamatkan warung-warung di sekitar mereka dan turut menggerakkan perekonomian nasional,” tuturnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pendistribusian Bantuan

Daftar warung yang disampaikan oleh pengguna DANA melalui miniprogram Siap Siaga Covid-19 akan langsung diserahkan kepada Kementerian Koperasi dan UKM untuk selanjutnya dilakukan pengelolaan data untuk pendistribusian bantuan kepada warung-warung tersebut.

Bantuannya dapat berupa bantuan tunai atau persediaan bahan pokok dengan harga normal dari BUMN klaster pangan yang bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM.

“Kami mengapresiasi inisiatif pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM, dengan memberikan dukungan maksimal dalam program yang bertujuan untuk menggerakkan roda perekonomian di tengah pandemi global. Ini selaras dengan komitmen kami untuk terus mengontribusikan teknologi dan kapabilitas platform DANA yang terbuka untuk memajukan ekosistem perekonomian Indonesia,” ucap Vincent. 

3 dari 3 halaman

Siap Siaga Covid-19

Sebelumnya, DANA memperkenalkan miniprogram Siap Siaga Covid-19. Melalui miniprogram yang dapat diakses melalui aplikasi DANA tersebut, pengguna bisa memperoleh fakta-fakta dan beragam informasi edukatif terkait Covid-19.

Juga melakukan diagnosis kesehatan secara mandiri, hingga melakukan donasi digital guna membantu penyediaan alat pelindung diri untuk tenaga kesehatan serta pembiayaan pengobatan masyarakat yang terdampak Covid-19 melalui kerja sama DANA dengan Kitabisa.com.

"Pengintegrasian beragam akses fundamental terkait isu Covid-19 ke dalam satu akun dompet digital DANA merupakan wujud kesungguhan DANA sebagai perusahaan teknologi terdepan dari Indonesia, yang berkontribusi langsung dalam meningkatkan kesadaran dan produktivitas masyarakat di tengah pandemi yang kini tengah berlangsung," pungkas Vincent.

(Isk/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.