Sukses

6 Cara Korea Utara Batasi Teknologi bagi Masyarakat

Pemerintah juga mengkonfigurasi radio dan siaran TV, sehingga masyarakat tidak bisa mendengarkan siaran selain dari dalam negeri, pun internet juga tidak bisa diakses secara luas oleh penduduk.

Liputan6.com, Jakarta - Sudah bukan rahasia lagi bahwa Korea Utara menerapkan batasan kepada warga negaranya dengan dunia luar. Pemerintah membatasi internet, smartphone, laptop, televisi, film, radio hanya untuk orang-orang tertentu.

Pemerintah juga mengonfigurasi radio dan siaran TV, sehingga masyarakat tidak bisa mendengarkan siaran selain dari dalam negeri. Internet juga tidak bisa diakses secara luas oleh penduduk.

Berdasarkan laporan jurnalis dan ahli teknologi Korea Utara Martyn Williams untuk Committee for Human Rights di Korea Utara, berikut adalah lima cara pemerintah Korea Utara membatasi akses dunia luar ke warganya.

1. Mengontrol Internet dengan Ketat

Korea Utara tidak sepenuhnya terputus dari internet. Buktinya, banyak peretasan yang diduga dilakukan individu atau kelompok di negara tersebut.

Meski ada internet, aksesnya dijaga ketat di tingkat nasional dan tidak benar-benar terbuka untuk populasi umum. Namun, dengan lebih banyak warga memberi smartphone, seluruh infrastruktur informasi dikelola oleh negara.

Williams mengatakan, semuanya dipantau oleh lembaga negara bernama Biro 27 atau Biro Pengawasan Transmisi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

2. Smartphone Berasal dari Tiongkok dan Dimodifikasi

Korea Utara tak sepenuhnya melarang warga terhubung inovasi teknologi, seperti mobile data dan smartphone. Masyarakat bisa membeli smartphone buatan Tiongkok, tetapi didistribusikan menggunakan brand Korea Utara.

Smartphone ini tampaknya merupakan Android murah, tetapi dimodifikasi dengan menyelipkan software mata-mata milik pemerintah.

Kalau tidak mau membeli itu, masyarakat bisa membeli smartphone yang diselundupkan dari perbatasan Tiongkok, tetapi mereka bisa dilacak lewat jaringan telekomunikasi Korea Utara.

3 dari 6 halaman

3. Pemerintah Bisa Monitor Situs yang Dikunjungi Warganya

Williams mengatakan, smartphone yang beredar di Korea Utara menjalankan Android. Insinyur telah memodifikasi software, termasuk background program bernama Red Flag.

Red Flag ini memata-matai segala yang dilakukan oleh pengguna dan mengambil tangkapan layar di aktivitas tertentu, yang direkam dalam sebuah basis data bernama Trace Viewers.

Meskipun Korea Utara mungkin tidak memiliki sumber daya untuk memeriksa tangkapan layar semua orang, menurut Williams, itu merupakan mekanisme yang bagus untuk membuat orang menyensor diri sendiri untuk tidak melakukan hal yang terlarang.

4 dari 6 halaman

4. Bakal Ketahuan jika Buka File dari Luar Negeri

Menurut laporan, insinyur Korea Utara membuat perangkat lunak watermarking file yang berfungsi untuk menandai dan memonitor setiap file media yang dibuka pada suatu perangkat, baik itu PC atau seluler.

Dari sini, siapa pun yang menonton film asing di perangkat mereka akan ketahuan, ditandai, dan dilacak. Jadi, ketika ada seseorang yang mendistribusikan file dari luar ke masyarakat, pemerintah akan mengetahuinya.

5 dari 6 halaman

5. Warga Korea Utara tidak Bisa Menelepon ke Luar Negeri

Korea Utara memang memiliki sistem telekomunikasi, saat ini adalah usaha patungan dengan perusahaan Mesir bernama Orascom.

Jaringan ini dibagi menjadi dua bagian. Menurut laporan Williams, wisatawan Korea Utara dan warga negara asing dapat melakukan panggilan dan kirim pesan ke dalam negeri, tetapi tidak bisa berkomunikasi dengan orang di negara lain. Williams menyebutnya sebagai firewall.

Sekadar informasi, nomor telepon Korea Utara diawali dengan 191-260, sementara untuk orang asing diawali dengan 191-250.

6 dari 6 halaman

6. Nonton Film Porno Bisa Dihukum Mati?

Berdasarkan hasil pembicaraan William dengan pembelot Korea Utara, orang-orang yang melarikan diri ke Tiongkok, Jepang, atau Korea Selatan, rezim bisa saja menghukum mati orang-orang yang menonton konten asing, terutama konten porno atau mengkritik keluarga Kim Jong-un.

"Menonton pornografi sangat dibatasi. Bahkan seseorang bisa dieksekusi karena menonton pornografi," kata seorang pembelot.

Tak hanya itu, menurut laporan Amnesty International, seorang pria yang menonton film porno bersama istri dan temannya dieksekusi. Bahkan, seluruh warga kota dipanggil untuk menyaksikan kematiannya.

(Tin/Why)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini