Diana Pungky Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 25 Miliar Akibat Penipuan Mantan Asisten

Diana Pungky melaporkan mantan asisten pribadinya atas dugaan penggelapan dan pencucian uang, mengklaim kerugian mencapai Rp 25 miliar.

Diterbitkan 02 Agustus 2026, 13:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Diana Pungky laporkan mantan asisten atas dugaan penggelapan
  • Kerugian yang dialami mencapai Rp 25,2 miliar
  • Penyelidikan kasus masih berlangsung di Polda Metro Jaya

Liputan6.com, Jakarta - Aktris senior Diana Pungky, yang memiliki nama asli Diana Indah Pertiwi, telah melaporkan mantan asisten pribadinya berinisial YS ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diajukan pada 1 Juli 2026 dan menjadi sorotan publik setelah Diana mengungkapkan dugaan penipuan yang melibatkan kerugian fantastis hingga Rp 25,2 miliar.

Menurut laporan yang diajukan, Diana Pungky menuduh YS melakukan tindak pidana penggelapan, penggelapan dalam jabatan, pemalsuan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). YS, yang merupakan kepala pengurus rumah tangga Diana, diduga menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan untuk mengelola transaksi keuangan milik pelapor, sehingga penggunaan keuangan tersebut tidak sesuai peruntukannya.

 

Konfirmasi dari Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan, "Menanggapi pertanyaan mengenai laporan Saudari Diana Indah Pertiwi (DP), dapat kami sampaikan bahwa benar yang bersangkutan telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2026."

Onkoseno menambahkan bahwa laporan tersebut mencakup sejumlah dugaan tindak pidana, dan saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan. Beberapa saksi telah diperiksa untuk memberikan keterangan terkait YS, dan penyidik terus mengumpulkan barang bukti lainnya.

"Berdasarkan laporan dari pelapor, nilai kerugian yang dilaporkan sebesar Rp 25.279.201.727 atau sekitar Rp 25,2 miliar," imbuh Onkoseno. Diana Pungky juga telah menyerahkan sejumlah dokumen, termasuk rekening koran dan cek, sebagai bukti awal untuk mendukung proses penyelidikan.

 

YS Ingin Diselesaikan Kekeluargaan

Sementara itu, pihak YS berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalan damai atau Restorative Justice. Pada awalnya, pihak YS juga menyatakan bahwa belum ada nominal pasti kerugian yang tercantum dalam laporan, dan pembuktian ada di pihak yang membuat tuduhan.

Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman dengan mengumpulkan dan menganalisis alat bukti guna mengonstruksikan perkara secara utuh. "Perkembangan proses penyelidikan akan kami sampaikan lebih lanjut," tandas Onkoseno.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Shabrina Leanor Turun 14 Kg, Cerita Transformasi Tubuh yang Meningkatkan Rasa Percaya Diri

Rahmi SafitriTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan