Liputan6.com, Jakarta China adalah pasar film terbesar kedua di dunia setelah Amerika Utara. Namun di balik raksasanya industri tersebut, terdapat sistem sensor domestik yang sangat ketat. Sensor ini membuat puluhan film—termasuk karya sineas papan atas China sendiri—gagal tayang di negeri asalnya. Dampaknya, film-film ini kehilangan dokumen ekspor resmi dan otomatis tidak dapat masuk ke jalur distribusi bioskop komersial di negara lain, termasuk Indonesia.
Alasan pencekalan film China pun mencakup spektrum yang sangat luas. Bukan hanya soal adegan vulgar, tetapi juga kritik terhadap kebijakan sejarah pemerintah, penggambaran orientasi seksual, hingga hal yang mungkin tak terduga seperti tema perjalanan waktu (time travel) dan visualisasi takhayul atau hantu di layar lebar. Berikut adalah daftar film China yang gagal menembus bioskop komersial Indonesia akibat pencekalan di negara asalnya, lengkap dengan konteks industri global yang jarang dibahas media lokal.
Memahami Sistem Sensor Film di China
Sebelum masuk ke daftar film, penting untuk memahami mengapa begitu banyak film China bermasalah dengan sensor. Memahami arti rating film menjadi langkah awal mengenali bagaimana setiap negara melindungi penontonnya.
Sensor film di China melibatkan pelarangan film yang dianggap tidak layak beredar, termasuk penyuntingan konten yang ditolak oleh pemerintah. Sejak April 2018, semua film ditinjau oleh China Film Administration (CFA) di bawah Departemen Publisitas Partai Komunis China yang menentukan apakah, kapan, dan bagaimana sebuah film dirilis.
Berbeda dengan Indonesia yang menggunakan sistem klasifikasi usia (SU, 13+, 17+, 21+), China tidak memiliki sistem rating film seperti di Amerika Serikat atau Eropa. Henry Siling Li, spesialis media di China Executive Leadership Academy of Pudong, dikutip dari Facts and Details menyatakan, "Film yang ditayangkan di bioskop harus cocok untuk anak-anak - isu ini sudah diperdebatkan selama bertahun-tahun."
Mengacu pada riset akademis dari Bridgewater State University, daftar konten yang dilarang mencakup tema-tema seperti merusak reputasi negara, takhayul, agama, membicarakan revolusioner secara negatif, atau menampilkan apa pun yang ilegal.
Sebagaimana dikutip dari NPR, jurnalis Erich Schwartzel yang menulis buku Red Carpet: Hollywood, China and the Global Battle for Cultural Supremacy menjelaskan, "Ada daftar aturan literal yang digunakan sensor di Beijing sebagai semacam checklist."
Advertisement
Daftar Film China yang Dilarang Tayang di Indonesia
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4030187/original/047637400_1653233410-Suzhou_River_3.jpg)
Berikut delapan film China yang tidak mendapat izin tayang di Indonesia. Masing-masing memiliki kisah pencekalan yang unik dan sering kali terkait dengan dinamika politik serta budaya yang kompleks.
Delapan film China berikut tidak dapat dinikmati di jaringan bioskop arus utama Indonesia. Masing-masing memiliki kisah pencekalan yang unik di negara asalnya, yang berimplikasi pada terhambatnya jalur distribusi legal ke pasar internasional, termasuk Indonesia.
1. To Live (1994) - Kritik Tajam terhadap Kebijakan Pemerintah
Film epik karya sutradara Zhang Yimou ini dibintangi Ge You dan Gong Li, dua aktor papan atas China. To Live dilarang di negara asalnya karena penggambaran kritis terhadap berbagai kebijakan pemerintah Komunis China dari era 1940-an hingga pasca-Revolusi Kebudayaan.
Bukan hanya filmnya yang terkena sanksi, sutradara Zhang Yimou juga sempat dilarang membuat film selama dua tahun. Meski dicekal di dalam negeri, To Live justru menjadi favorit kritikus internasional dan sukses mendapat nominasi Golden Globe.
Baca juga: 5 Film Indonesia yang Terinspirasi dari Kisah Nyata dan Peristiwa Viral
2. Farewell My Concubine (1993) - Pemenang Palme d'Or yang Ditarik dari Peredaran
Farewell My Concubine ditentang oleh otoritas Tiongkok karena penggambaran homoseksualitas, isu bunuh diri, serta kekerasan selama Revolusi Kebudayaan di bawah pemerintahan Mao Zedong. Film ini sempat tayang perdana di Shanghai pada Juli 1993, namun ditarik dari bioskop setelah dua pekan untuk ditinjau ulang oleh badan sensor.
Karena film ini memenangkan penghargaan tertinggi Palme d'Or di Festival Film Cannes, pencekalan tersebut memicu kecaman internasional. Pemerintah Beijing akhirnya mengizinkan film ini kembali tayang pada September di tahun yang sama, namun dalam versi yang sudah dipotong dan mengalami perubahan di adegan akhir.
3. East Palace, West Palace (1996) - Film China Pertama Bertema Homoseksual
Film garapan sutradara Zhang Yuan ini menjadi film China pertama yang mengangkat permasalahan homoseksualitas secara mendalam. Berkisah tentang seorang penulis gay bernama A-Lan yang ditangkap dan diinterogasi oleh seorang polisi bernama Xiao Shi.
Film ini dilarang di Tiongkok karena tema LGBTQ+ dan penggambaran yang dianggap negatif terhadap sosialisme. Pencekalan total di negara asal membuat film ini tidak memiliki dokumen ekspor resmi. Akibatnya, film ini tidak bisa masuk ke jalur distribusi legal bioskop komersial di Indonesia, meski sempat diputar terbatas di beberapa komunitas film independen.
4. Lost in Beijing (2007) - Realitas Kelam, Kekerasan Seksual, dan Perjudian
Disutradarai oleh Li Yu dan dibintangi Tony Leung Ka Fai serta Fan Bingbing, Lost in Beijing mengangkat sisi gelap kehidupan kelas pekerja di ibu kota China. Film ini memuat berbagai adegan eksplisit, kekerasan seksual, dan perjudian yang menuai protes keras dari regulator film Tiongkok (SARFT).
Akibat nekat menayangkan versi tanpa sensor di Festival Film Berlin, sutradara Li Yu dan perusahaan produksi Beijing Laurel Films dilarang membuat film selama dua tahun. Pencekalan ini menghentikan seluruh distribusi resminya ke luar negeri, termasuk ke Indonesia.
5. Suzhou River (2000) - Fenomena Film Bawah Tanah Tanpa Izin Resmi
Film drama karya sutradara Lou Ye ini mengemas kisah cinta tragis antara dua pasangan di tepian sungai Suzhou. Meski meraih berbagai penghargaan di festival film internasional, Suzhou River dicekal di Tiongkok karena diproduksi dan didistribusikan ke luar negeri tanpa memperoleh izin resmi (dragon seal) dari otoritas setempat.
Kasus ini mencerminkan fenomena "underground film" di China—karya yang diselundupkan ke festival internasional tanpa sensor pemerintah. Akibat status ilegalnya ini, bioskop komersial di Indonesia tidak dapat membeli hak tayangnya secara legal.
Baca juga: Tahapan Proses Sensor Film Sebelum Tayang di Bioskop
6. Devils on the Doorstep (2000) - Komedi Satir Peraih Grand Prix Cannes
Film hitam putih karya sutradara Jiang Wen ini mengambil latar masa pendudukan Jepang di China. Menggunakan format komedi satir, film ini berkisah tentang seorang petani yang dipaksa menahan tentara Jepang di rumahnya.
Meskipun memenangkan Grand Prix di Festival Film Cannes 2000, film ini dilarang tayang di bioskop Tiongkok karena dianggap gagal merepresentasikan heroisme rakyat dan melanggar aturan politik normatif. Dampak pencekalan ini membuat distribusinya mandek dan tidak pernah mendapatkan izin edar komersial di Indonesia.
7. Seventeen Years (1999) - Dituduh Memfitnah Ideologi Sosialisme
Film karya Zhang Yuan yang dibintangi Li Bingbing ini bercerita tentang konflik domestik kakak beradik yang berujung pada kematian dan penahanan selama 17 tahun. Lewat film ini, Zhang Yuan berhasil memperoleh penghargaan Sutradara Terbaik di Festival Film Venesia ke-56.
Namun, pemerintah Tiongkok melarang penayangannya karena dinilai memberikan persepsi yang salah terhadap potret keadilan dan masyarakat sosialisme. Keberaniannya mengangkat isu peradilan yang problematik dianggap terlalu sensitif, sehingga film ini tidak pernah masuk ke pasar bioskop Indonesia.
8. Mr. Zhao (1998) - Komedi Gelap yang Dinilai Menyimpang
Film komedi gelap yang disutradarai oleh Lu Yue ini bercerita tentang seorang profesor universitas di Shanghai yang terjebak dalam skandal perselingkuhan dengan mantan muridnya. Ketika rahasianya terbongkar, ia menolak memberikan kepastian kepada istri maupun selingkuhannya.
Film pemenang Golden Leopard di Festival Film Locarno ini masuk daftar terlarang karena penggambarannya dinilai terlalu bombastis dan menyajikan moralitas yang menyimpang tanpa adanya sanksi sosial di akhir cerita. Masalah sensor ketat ini menjadikannya salah satu film China yang tidak memiliki akses distribusi untuk tayang di Indonesia.
Baca juga: 7 Film Kontroversial yang Dicekal Beberapa Negara
Mengapa Film yang Dilarang di China Otomatis Sulit Masuk Indonesia?
Ada pertanyaan yang sering muncul: mengapa film yang dicekal di China juga tidak bisa tayang di Indonesia? Jawabannya terletak pada mekanisme distribusi internasional.
Semua film yang diproduksi di China maupun yang diimpor dari luar negeri wajib menjalani proses review dan memperoleh "Film Public Screening Permit" (Izin Penayangan Publik Film) sebelum bisa dirilis. Film tanpa izin ini tidak memiliki jalur distribusi resmi.
Ketika sebuah film China tidak mendapat izin tayang di negaranya sendiri, film tersebut praktis kehilangan akses ke jaringan distribusi internasional yang sah. Di Indonesia, Lembaga Sensor Film (LSF) bekerja sama dengan pengusaha bioskop untuk memastikan hanya film yang memiliki dokumen legal lengkap yang bisa beredar.
Sepanjang 2025, Tiongkok tercatat sebagai salah satu dari sepuluh negara asal film impor terbanyak di Indonesia. Namun, hanya film yang telah lolos sensor di kedua negara yang bisa sampai ke layar bioskop tanah air.
Advertisement
Alasan Unik Pencekalan Film di China yang Jarang Diketahui
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5503738/original/030011200_1771210392-MV5BMDU2YmYzNzUtNDkyZi00N2I1LTljYTUtMTE1NDZiMDdmNWYwXkEyXkFqcGc_._V1_FMjpg_UX1000_.jpg)
Selain delapan film di atas, terdapat beberapa alasan pencekalan yang cukup mengejutkan dari perspektif penonton Indonesia.
Larangan Tema Perjalanan Waktu
Mengacu pada laporan The World of Chinese, pada tahun 2011 otoritas penyiaran China melarang film dan serial TV bertema perjalanan waktu karena dianggap "tidak menghormati sejarah." Larangan ini muncul setelah beberapa serial TV bertema tersebut meraih popularitas tinggi.
Menariknya, film seperti Hi, Mom (2021) tetap lolos sensor karena semua karakternya fiktif dan tidak berkaitan dengan tokoh sejarah China yang nyata.
Larangan Elemen Supernatural dan Hantu
Dilansir dari Mental Floss, pemerintah China memiliki pedoman sensor yang melarang film yang "mempromosikan sekte atau takhayul." Inilah mengapa film seperti Ghostbusters (2016) tidak bisa tayang di China - keberadaan hantu dan makhluk supernatural dianggap bertentangan dengan prinsip materialisme.
Baca juga: Film Siksa Neraka Dilarang Tayang di Malaysia dan Brunei Darussalam
Kuota Film Asing yang Sangat Terbatas
Sebagaimana dilaporkan National World, China hanya mengizinkan sekitar 34 film asing tayang di bioskop setiap tahun. Angka ini berasal dari kesepakatan antara China dan Amerika Serikat pada 2012, ketika Wakil Presiden AS Joe Biden bernegosiasi dengan Xi Jinping yang kala itu belum menjadi presiden.
Keterbatasan kuota ini membuat banyak film blockbuster Hollywood pun gagal masuk ke pasar China, bukan hanya karena alasan sensor tetapi juga karena kapasitas yang terbatas.
Dampak Ekonomi: Ketika Sensor Bernilai Miliaran Dolar
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3312006/original/067440700_1606803761-sharon-mccutcheon-rItGZ4vquWk-unsplash.jpg)
Pencekalan film di China bukan sekadar soal budaya - ada dampak ekonomi yang sangat besar di baliknya.
Sebagaimana disampaikan National World, beberapa film Marvel seperti Black Widow, Shang-Chi, Eternals, dan Thor: Love and Thunder semuanya dilarang tayang di bioskop China tanpa alasan resmi. Diperkirakan pencekalan lima film Marvel tersebut berpotensi merugikan studio hingga sekitar 1 miliar dolar AS.
Dampak finansial inilah yang mendorong banyak studio Hollywood melakukan "sensor mandiri" sebelum memasukkan filmnya ke China. Erich Schwartzel, dikutip dari NPR menyatakan, "Kita telah melihat skala sensor yang tidak seperti apa pun yang pernah dihadapi Hollywood, dan juga buku pedoman sensor yang jauh melampaui sekadar memotong adegan."
Baca juga: 20 Film Terlaris Indonesia yang Sukses Besar di Bioskop
Advertisement
Suara Para Sineas: Frustrasi di Balik Layar
Sistem sensor China tidak hanya berdampak pada film asing, tetapi juga membebani sineas lokal yang ingin bercerita secara autentik.
Sineas terkenal Feng Xiaogang, dikutip dari riset akademis Bridgewater State University yang mengambil sumber dari The Atlantic, menyatakan, "Untuk mendapatkan persetujuan, saya harus memotong film saya hingga membuatnya buruk. Bagaimana kita semua bertahan melewati semua ini?"
Sementara itu, sutradara Jia Zhangke, dikutip dari Facts and Details menyampaikan pandangan yang lebih diplomatis, "Proses sensor telah banyak berubah. Setelah 2004, sutradara mulai memiliki kesempatan untuk berdiskusi dan mengekspresikan pandangan mereka sendiri."
Profesor Stanley Rosen dari University of Southern California, dikutip dari PEN America menjelaskan, "Salah satu kekhasan sistem sensor China adalah pejabat senior bisa mengintervensi di menit terakhir, atau kapan saja, dan membatalkan keputusan yang sebelumnya telah dibuat."
Baca juga: 15 Rekomendasi Film China dari Aksi hingga Komedi
Perbandingan Sistem Sensor: China vs Indonesia
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5337555/original/077405700_1756907143-IMG-20250903-WA0036.jpg)
Meski sama-sama menerapkan sensor, pendekatan China dan Indonesia memiliki perbedaan mendasar.
| Aspek | China | Indonesia |
|---|---|---|
| Lembaga Sensor | China Film Administration (CFA) | Lembaga Sensor Film (LSF) |
| Sistem Rating | Tidak ada - film lolos atau dilarang total | SU, 13+, 17+, 21+ |
| Kuota Film Asing | Maksimal 34 per tahun | Tidak ada batasan kuota spesifik |
| Proses Review | Mulai dari naskah hingga rilis final | Review film jadi sebelum tayang |
| Sanksi bagi Pembuat Film | Bisa dilarang membuat film bertahun-tahun | Film dikembalikan untuk revisi |
| Topik Paling Sensitif | Politik, sejarah, homoseksualitas, supernatural | Pornografi, SARA, kekerasan berlebihan |
Di Indonesia, LSF tidak lagi memotong film secara langsung karena hal tersebut dianggap melanggar hak cipta. Film yang bermasalah dikembalikan kepada pemiliknya dengan catatan timecode yang perlu direvisi. Proses ini lebih menghormati integritas karya dibandingkan sistem China yang bisa melarang film secara keseluruhan tanpa ruang negosiasi.
Advertisement
Film China Kontroversial Lain yang Juga Dilarang Secara Global
Selain delapan film yang tidak tayang di Indonesia, beberapa film China lain juga mengalami pencekalan di berbagai negara.
Blue Kite (1993) - Mengacu pada riset Bridgewater State University, sutradara Tian Zhuangzhuang dilarang membuat film selama sepuluh tahun karena penggambaran negatif terhadap Revolusi Kebudayaan dalam film ini.
Summer Palace (2006) - Berdasarkan data Simple English Wikipedia, film ini dikirim ke kompetisi festival film internasional tanpa terlebih dahulu diajukan ke lembaga sensor China. Hukumannya adalah larangan produksi film selama lima tahun bagi pembuatnya.
Spring Fever (2009) - Dibuat selama masa larangan lima tahun yang dijatuhkan kepada sutradara Lou Ye, film ini ditayangkan di Festival Film Cannes dan bioskop internasional tanpa izin. Film ini menampilkan romansa gay dan adegan eksplisit.
Baca juga: Film dan Drama Korea Kembali Tayang di China Setelah 6 Tahun Dilarang
Tren Terbaru: Sensor Semakin Ketat Pasca-2020
Berdasarkan data Radio Free Asia, penonton China hanya bisa menyaksikan 38 film asing dalam sepuluh bulan pertama tahun 2022, turun drastis dari 73 film sepanjang 2021 dan 136 film pada 2019.
Pengetatan ini tidak hanya menimpa film Barat. Film India secara de facto dilarang dari rilis di bioskop China pada 2020 dan 2021 akibat konflik perbatasan antara kedua negara. Film Korea juga mengalami larangan serupa selama bertahun-tahun setelah penempatan sistem pertahanan rudal THAAD oleh Korea Selatan pada 2016.
Pada 2021, National Radio and Television Administration bahkan menambahkan larangan terhadap representasi "pria feminin dan estetika abnormal lainnya" dalam aturannya.
Baca juga: Dark Nuns, Film Horor Korea yang Berhasil Tayang di Bioskop Indonesia
Advertisement
Panduan bagi Penonton Indonesia
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4577831/original/045518700_1694853962-Nonton_Film.jpg)
Bagi pecinta film di Indonesia yang ingin menyaksikan karya-karya sinema China berkualitas, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Pertama, gunakan platform streaming legal yang menyediakan film China dengan subtitle Indonesia. Beberapa platform nonton film gratis dan legal kini menawarkan koleksi film mandarin yang cukup lengkap.
Kedua, pahami bahwa film yang dicekal bukan berarti selalu buruk. Banyak film dalam daftar ini justru meraih penghargaan internasional bergengsi dan diakui kualitas sinematiknya oleh kritikus dunia.
Ketiga, hormati regulasi yang berlaku. Indonesia memiliki sistem sensor yang bertujuan melindungi masyarakat dari konten yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dianut. Menonton film melalui jalur legal membantu mendukung ekosistem perfilman yang sehat.
Baca juga: 14 Negara yang Menerapkan Larangan terhadap Platform Digital
Pertanyaan dan Jawaban Seputar Film China yang Dilarang Tayang di Indonesia
1. Apakah film China yang dilarang di negara asal pasti juga dilarang di Indonesia?
Tidak selalu. Namun, film yang tidak memperoleh izin edar atau Film Public Screening Permit di China umumnya kesulitan memasuki jalur distribusi bioskop komersial di negara lain, termasuk Indonesia. Selain harus lolos regulasi di negara asal, film juga tetap wajib melalui proses sensor oleh Lembaga Sensor Film (LSF) sebelum dapat diputar di bioskop Indonesia.
2. Mengapa China tidak memiliki sistem rating usia seperti Indonesia?
Berbeda dengan Indonesia yang menggunakan klasifikasi usia seperti SU, 13+, 17+, dan 21+, China menerapkan sistem sensor tanpa klasifikasi usia. Artinya, sebuah film harus dianggap layak untuk seluruh penonton agar dapat dirilis secara luas. Jika dinilai melanggar ketentuan sensor, film tersebut dapat diminta direvisi atau bahkan tidak diberi izin tayang sama sekali.
3. Apakah film China yang dilarang tayang masih bisa ditonton secara legal?
Ya, beberapa di antaranya masih dapat disaksikan secara legal melalui festival film internasional, layanan streaming resmi, atau distribusi home video di negara yang memiliki hak edar. Namun, ketersediaannya berbeda-beda tergantung lisensi distribusi di masing-masing negara, sehingga tidak semua film yang dilarang di China tersedia untuk penonton Indonesia.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7676875/original/060602200_1780471869-Tugas__23_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1791827/original/015659300_1512525714-10321102_10205492268656460_4374129301795033883_o.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5483882/original/074480700_1769405806-SBY_sakit.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8672103/original/092674300_1782711428-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-29T123620.816.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5501615/original/024555300_1770950388-MV5BMTY4ZjRiYWQtNmQyZC00ZGExLWFjOTItMTJlMzJjMjdlNjgxXkEyXkFqcGc_._V1_FMjpg_UX1000_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288081/original/061472300_1783298244-nor8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9238165/original/069215800_1783129384-mes9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782165/original/058199200_1782878254-carlo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288052/original/043334700_1783289642-000_B9BW8VG.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288258/original/062355500_1783308425-eng1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288078/original/014194100_1783298244-nor5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9110984/original/061131000_1783049682-lamine.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288177/original/067177000_1783307508-000_B9C82QK-Inggris.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288136/original/097177200_1783304121-000_B9BW9YM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8359730/original/054220900_1782235074-063_2282965616.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288067/original/059957100_1783296963-000_B9BZ2NC-Neymar.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9287355/original/066631500_1783220304-WAJAH_cinta.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8272136/original/065784900_1782123830-KV_Master_Landscape_SCTV_Lautan_Cinta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288699/original/093705500_1783330745-Syafiq_DA8-0607-HLL6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288346/original/013032000_1783313979-shin_seung_ho.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3934723/original/069435300_1644914198-Twenty_Five_Twenty_One__17_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288646/original/037156400_1783328819-WhatsApp_Image_2026-07-06_at_00.18.32.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5467029/original/023827700_1767860566-Screenshot_2026-01-08_152202.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9288548/original/053948400_1783325216-kani_da_8-20260704-001-busan.webp)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4933373/original/072251700_1725124630-Gambar_WhatsApp_2024-08-31_pukul_20.48.04_2b865841.jpg)