Sukses

Dikabarkan Mabuk & Tertangkap Razia, Christy Jusung Angkat Bicara

Di kabarkan Christy Jusung tertangkap kamera sedang mabuk berat ketika sejumlah aparat gabungan dari TNI-Polri melakukan razia.

Di sebuah media elektronik, disebutkan jika Christy Jusung tertangkap kamera sedang mabuk berat ketika sejumlah aparat gabungan dari TNI-Polri melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam, Sabtu (7/9/2013) dini hari.

Sekitar pukul 01.45 WIB, mantan istri Hengky Kurniawan ini terlihat tengah memakai baju warna hitam, sambil menghisap sebatang rokok dan bersandar di sebuah mobil. Namun, kabar itu langsung dibantah keras oleh istri Jay Alatas tersebut.

"Salah banget, mana buktinya aku lagi mabuk? Lagian juga aku nggak kena razia. Aku lagi pergi sama suami aku, aneh-aneh saja deh. Boleh nulis berita, tapi kalau berita nggak benar masa ditulis sih," bantah Christy Jusung ketika dikonfirmasi via telpon, Sabtu (7/9/2013).

Diakuinya, pada malam itu dirinya tengah pergi bersama sang suami dan beberapa temannya. Ketika tertangkap kamera, artis 30 tahun ini mengatakan sedang menunggu mobil di lobi, bukan terkena razia seperti rumor yang berkembang.

"Memang pergi sama suami aku dan teman-teman, tapi ke Blackcat sama Irish Pub, dan itu bukan di kemang. Lagi pula yang dirazia itu Arcadia. Aku hanya di lobi lagi nunggu mobil sama teman-teman. Jangan karena di situ ada polisi razia, aku langsung dikira kena razia," tukasnya.

Meski merasa telah dicemarkan nama baiknya oleh media elektronik tersebut. Tetapi Christy sepertinya enggan melaporkan ke ranah hukum.

"Itu kan sudah pencemaran nama baik yang bisa dilaporkan ke polisi. Tapi nggaklah (laporkan) ngapain, nanti beritanya malah jadi gimana. Terganggu dan dirugikan, soalnya berita ini tidak benar, kecuali kalau berita ini benar ya," ujar pemain film Lihat Boleh, Pegang Jangan tersebut.(Ras/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.