Eks Karyawan Ashanty Jalani BAP Tambahan Terkait Dugaan Ilegal Akses, Bawa Bukti Baru

Mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025). Didampingi pengacara, ia melengkapi BAP.

Diterbitkan 22 Oktober 2025, 08:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Mantan karyawan Ashanty, Ayu, melengkapi BAP laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.
  • Laporan Ayu terkait dugaan ilegal akses oleh Ashanty, dengan membawa bukti tambahan.
  • Ayu membantah sakit karena tekanan kasus, hanya demam akibat kecapaian meeting.

Liputan6.com, Jakarta Mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025). Didampingi kuasa hukum, kedatangan Ayu guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) laporannya terhadap Ashanty terkait dugaan ilegal akses.

Kuasa hukum Ayu, Ruslan Abdul Gofur, menjelaskan, agenda utama mereka untuk memberikan keterangan tambahan yang dirasa masih kurang pada pemeriksaan sebelumnya.

"Hari ini kita mau, ada BAP tambahan. Tambahan terkait, apa namanya, ilegal akses, yang masih kurang," ungkap Ruslan Abdul Gofur di Polres Metro Jakarta Selatan. "Ya, dari laporan Ayu. Dari pelapor, Ayu sebagai pelapor," imbuhnya.

Tidak hanya datang untuk memberi keterangan lisan, Ayu membawa sejumlah bukti tambahan untuk diserahkan kepada penyidik. Bukti-bukti tersebut diyakini dapat menjadi amunisi tambahan untuk memperkuat laporannya melawan pihak terlapor.

"Ada beberapa bukti tambahan ya terkait yang illegal access," kata Ayu singkat.

Buktinya Nanti

Hanya saja saat ditanya lebih detail mengenai wujud bukti tersebut, Ayu enggan membeberkan. Ia memberi isyarat bahwa semua bukti baru akan diungkap pada waktu yang tepat di dalam proses penyidikan. "Nanti deh, buktinya nanti ya," ujarnya sambil berlalu.

 

 

Demam Saja

Di tengah kesibukan mengurus proses hukum, kondisi kesehatan Ayu jadi sorotan karena sakit. Namun Ayu membantah kabar sakit karena tekanan psikis akibat status hukum terkait kasus yang menjeratnya di Polres Metro Tangerang.

"Demam saja sih, kecapaian. Karena memang kemarin sempat meeting ya sama tim kuasa hukum itu sampai tengah malam, terus juga lokasinya agak jauh dari sini," jelasnya.

Dijalani Saja

Menanggapi statusnya sebagai tersangka dalam laporan kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan uang perusahaan di Polres Metro Tangerang Selatan, Ayu menanggapi dengan tenang.

Ia tidak terlalu memikirkan status dan memilih menjalani proses hukum yang ada. "Ya, itu dijalani sajalah," ucap Ayu.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Kimberly Ryder Ungkap Kriteria Pasangan Ideal, Wanti-wanti soal Red Flag

M Altaf Jauhar, Wayan DianantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan