Sukses

Rio Reifan Ngaku Khilaf Saat Ditangkap, Polisi Selidiki Motif Sang Aktor Tersandung Narkoba Ke-5 Kali

Lima kali tersandung kasus narkoba jelas bukan prestasi membanggakan bagi Rio Reifan. Saat ditangkap polisi di Jatinegara, Jakarta Timur, ia ngaku khilaf.

Liputan6.com, Jakarta Lima kali tersandung kasus narkoba jelas bukan prestasi membanggakan bagi Rio Reifan. Saat ditangkap polisi di kediamannya di Jatinegara, Jakarta Timur, ia ngaku khilaf.

Namun polisi tak percaya begitu saja atas pengakuan Rio Reifan dan terus menyelidiki status sang aktor dalam siklus narkoba. Sekadar pemakai barang haram atau ikut mengedarkan?

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, kepada jurnalis di Jakarta, Minggu (28/4/2024) menyebut pihaknya tengah berupaya menguak motif Rio Reifan.

“Dia hanya mengatakan bahwa ia khilaf atau segala semacam. Namun, kami masih akan menyelidiki alasan sebenarnya mengapa ia kembali menggunakan narkoba dan apa motif di baliknya,” katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Berdasarkan Informasi Masyarakat

Melansir dari konferensi pers di kanal YouTube Intens Investigasi, semalam, Indrawienny Panjiyoga menjelaskan penangkapan bintang sinetron Tukang Bubur Naik Haji berdasarkan informasi masyarakat.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami dalami. Kebetulan pada saat kami lakukan penangkapan ternyata itu ada saudara RR di daerah Jatinegara Jakarta Timur,” Indrawienny menyambung.

3 dari 4 halaman

Cek Kesehatan Terhadap RR

Ia membantah isu yang menyebut Rio Reifan sedang asyik menggunakan narkoba saat diciduk aparat. Namun, Indrawienny membenarkan hasil tes urine Rio Reifan positif narkoba.

“Tidak (sedang menggunakan narkoba ketika ditangkap),” ungkapnya lalu menambahkan, “Besok (Senin, 29 April 2024) kami akan lakukan cek kesehatan terhadap RR.”

 

4 dari 4 halaman

Beragam Barang Bukti di TKP

News Liputan6.com yang melansir laporan jurnalis merdeka.com, Bachtiarudin Alam, mengabarkan, Indrawienny Panjiyoga menguak sejumlah barang bukti yang didapat polisi di TKP, Jumat (26/4/2024) malam, dari sabu-sabu hingga ekstasi.

“Dalam proses penangkapan, kami menemukan barang bukti yang terkait dengan tersangka, yaitu tiga paket kecil sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika,” Indrawienny menjelaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini