Sukses

Kubu Wulan Guritno Klarifikasi Gugatan Perdata ke Sabda Ahessa Salah Nominal, Begini Penjelasannya

Kubu Wulan Guritno meluruskan isu bahwa gugatan perdata yang dilayangkan terhadap Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan salah nominal.

Liputan6.com, Jakarta Kubu Wulan Guritno meluruskan isu yang menyebut bahwa gugatan perdata yang dilayangkan terhadap Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan salah nominal.

Kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando, menjelaskan, itu bukan kekeliruan. Namun, ia membenarkan bahwa jumlah utang yang dibayarkan Sabda Ahessa beda dengan gugatan perdata.

“(Pembayaran utang) dengan gugatan berbeda. Tapi ada kesepakatan lain di antara Wulan dan Sabda. Kesepakatannya dibayar sesuai dengan nilai yang sudah disepakati,” kata Ficky Fernando kepada jurnalis.

Sebelum kesepakatan terjadi dan utang dibayar lunas, terjadi diskusi maupun komunikasi intens antara pihak bintang film Trinil Kembalikan Tubuhku dengan kubu Sabda Ahessa.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bukan Kekeliruan

“Bukan kekeliruan. Karena selama ini kan belum ada komunikasi yang intens dengan Sabda. Akhirnya setelah ada gugatan ini dan ada kuasa hukum dari tergugat, yang akhirnya kita bisa diskusi secara rinci,” ujarnya.

Melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (7/3/2024), Ficky Fernando menjelaskan diskusi pihak Wulan Guritno dan Sabda Ahessa mengerucut pada kesekatan nominal.

3 dari 4 halaman

Ditemukan Kesepakatan

Pembayaran telah dilakukan pihak Sabda Ahessa pada hari ini, 7 Maret 2024, pagi. Wulan Guritno menindaklanjuti dengan mencabut gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Dan akhirnya setelah diskusi, kemarin ditemukan suatu kesepakatan dengan kesepakatan nilainya. Dibayarkan oleh Sabda, baru kita cabut,” cetus Ficky Fernando lalu menambahkan, “Tadi pagi dibayarkan. Ya. Langsung Sabda ke Wulan.”

 

4 dari 4 halaman

Memang Baik-Baik Saja

Dalam kesempatan itu, Ficky Fernando menjelaskan bahwa hubungan sang klien dengan Sabda Ahessa baik-baik saja. Jika tidak, tentu kesepakatan damai tak akan tercapai.

“Cuma kalau komunikasi mengenai teknisnya dari lawyer ke lawyer. Cuma mungkin pasti ada komunikasi antara Wulan dan Sabda, bentuknya seperti apa kami tidak tahu,” imbuhnya. “Memang baik-baik saja sih, selama ini,” Ficky Fernando mengakhiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.