Sukses

Wulan Guritno Cabut Gugatan Perdata, Sabda Ahessa Sudah Bayar Utang Dana Talangan Renovasi Rumah

Gugatan perdata Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berujung damai. Sabda Ahessa bersedia melunasi utang.

Liputan6.com, Jakarta Kasus gugatan perdata Wulan Guritno terhadap bekas pacarnya, Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya berujung damai. Sabda Ahessa bersedia melunasi utang yang mencapai Rp396 juta. Uang sebanyak itu untuk dana talangan renovasi rumah.

Pengacara Wulan Guritno, Ficky Fernando, membenarkan bahwa sang klien telah mencapai kesepatan damai terkait utang berujung gugat perdata yang telah dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Jadi sesuai yang kita sudah sampaikan minggu lalu, ada penawaran perdamaian dari tergugat yang akhirnya di minggu ini, kami sebagai kuasa hukum penggugat dan kuasa hukum tergugat secara ekstensif sudah mengobrollah,” katanya.

Melansir video jumpa pers di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (7/3/2024), Ficky Fernando menyebut sengketa Wulan Guritno dan Sabda Ahessa telah mencapai titik temu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Menemukan Satu Titik Temu

Karenanya bintang film Trinil Kembalikan Tubuhku bersedia berdamai. Gugatan perdata yang menghebohkan masyarakat Indonesia pada akhir Februari 2024 akhirnya dicabut.

“Akhirnya, menemukan satu titik temu yang akhirnya terjadi perdamaian dan dicabut oleh kami sebagai penggugat karena terjadi perdamaian. Itu saja sih,” urai Ficky Fernando.

3 dari 4 halaman

Ada Penagihan dari Kami

“Ya intinya, ada penagihan dari kami. Sudah kami sampaikan dan kami sudah lakukan diskusi yang akhirnya, diselesaikan oleh Sabda seluruhnya,” ia menambahkan.

Ficky Fernando tak menyebut nominal uang yang dikembalikan pihak Sabda Ahessa setelah hasil gugat perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kadung jadi konsumsi publik.

 

4 dari 4 halaman

Sudah Beres Semua

Mewakili Wulan Guritno, Ficky Fernando hanya menjelaskan pembayaran dan penyelesaian sudah dilakukan pihak seberang. Karenanya, gugat perdata dicabut per hari ini.

“Sepengetahuan saya sudah beres semua. Makanya karena pembayaran dan penyelesaian sudah dilakukan makanya kita cabut hari ini,” terang Ficky Fernando kepada awak media.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.