Sukses

Polisi Akan Panggil Wulan Guritno Terkait Dugaan Promosikan Situs Judi Online

Selain soal Wulan Guritno, polisi mewanti-wanti para artis, selebgram hingga influencer, untuk tidak mempromosikan situs judi online.

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareksri Polri, berencana memeriksa Wulan Guritno terkait situs judi online. Polisi akan mengklarifikasi Wulan Guritno atas dugaan mempromosikan situs judi online.

Hal itu diungkap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid. Dari hasil penelusuran, kata Adi Vivid, video Wulan yang diduga mempromosikan situs judi online dibuat pada 2020. Situs tersebut juga masih aktif hingga saat ini.

"Terkait masalah artis WG, setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada," ujar Adi Vivid kepada awak media di Mabes Polri, Rabu (30/8/2023).

"Artinya kami akan melakukan klarifikasi. Kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan, kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," sambung Adi Vivid.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Imbauan untuk Artis dan Influencer

Pada kesempatan sama, Vivid mengimbau para artis, selebgram hingga influencer, untuk tidak mempromosikan situs judi online. Sebab sudah ada banyak korban dari keberadaan situs judi.

"Jadi saya sudah tegas mengatakan kepada teman-teman influencer, artis, selebgram, untuk setop saat ini mempromosikan judi online. Karena korban banyak, banyak orang jatuh miskin. Banyak juga yang tadinya perempuan, mohon maaf, akhirnya menjual diri," urai Vivid.

3 dari 4 halaman

Masuk Catatan Kepolisian

Terkait pemanggilan Wulan Guritno, lanjut Vivid, polisi akan mengklarifikasi situs mana yang masih aktif atau tidak. Ia juga akan tetap mengimbau kepada masyarakat, untuk setop mempromosikan situs judi online.

"Kalau kejadian lama website sudah tidak beroperasi, tetap kita panggil lagi. Kita imbau lagi, tetap ini sudah menjadi catatan bahwa dulu ia pernah meng-endorse judi tentunya kita akan ada klasifikasi mana yang masih aktif, atau tidak," kata Vivid.

4 dari 4 halaman

Judi Online Sama Bahayanya dengan Narkoba!

Vivid menambahkan, keberadaan situs judi online sama bahayanya dengan peredaran narkoba. Bahkan korbannya meliputi semua lapisan masyarakat.

"Secara penelitian ini bisa jadi penyakit psikologi, karena hasrat mau menang akan terus muncul. Korbannya juga banyak, jadi menyasar semua lingkungan masyarakat dan bahayanya sudah sama dengan bahaya narkoba," pungkas Adi Vivid.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini