Sukses

Dituding Lakukan KDRT Terhadap Thalita Latief, Pengacara Dennis Rizky: Tidak Ada Buktinya

Pengacara Dennis jawab isu KDRT yang dituduhkan oleh Thalita Latief.

Liputan6.com, Jakarta Thalita Latief menggugat cerai suaminya Dennis Rizky ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 22 Maret 2021. Keretakan rumah tangga mereka ternyata sudah terjadi sejak tiga tahun terakhir, dan sudah tak lagi tinggal satu atap.

Kabarnya, gugatan dilayangkan lantaran pemilik nama Thalita Anne Marie Latief mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari pria yang telah memberikannya seorang anak. 

"Sepanjang ini, kalau kita bahas KDRT (bersama Dennis), kita enggak ada buktinya, ya. Enggak ada cukup bukti dan KDRT yang disampaikan Thalita ini kualitasnya seperti apa gitu," ujar Makhfuzat Zein, kuasa hukum Dennis di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kamis (1/4/2021)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tak Ada KDRT

Setiap tuduhan harus didasari dengan bukti-bukti yang jelas. Lagi pula Makhfuz mempertanyakan KDRT seperti apa yang dialami oleh Thalita Latief.

"KDRT ada dua toh dalam Undang-Undang, ada KDRT fisik dan KDRT psikis. Kita enggak tahu karena sekarang kalau fisik enggak ada," ujarnya.

3 dari 4 halaman

Kurang Fit

Namun sayangnya, Dennis tak bisa menghadiri sidang cerai perdananya lantaran kondisi kesehatannya sedang tidak fit. Sehingga hanya dihadiri oleh kuasa hukumnya.

"Kondisi kesehatan Dennis kurang fit, makanya kita antisipasi karena situasi Covid-19 ini, kita sepakat untuk dikuasakan ke saya saja," ungkap Makhfuzat

4 dari 4 halaman

Pernikahan

Seperti diketahui, Thalita Latief menikah dengan Dennis Rizky pada 9 Oktober 2011. Dari pernikahan tersebut keduanya dikaruniai seorang anak yang diberi nama Rafello Dimitri Rizky.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.