VIDEO: Reaksi Jennifer Dunn Setelah Divonis 4 Tahun Penjara

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 800 juta subsider dua bulan pada Jennifer Dunn.

Diterbitkan 25 Juni 2018, 18:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Sidang putusan kasus narkoba yang menjerat Jennifer Dunn baru saja digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 800 juta subsider dua bulan pada Jennifer Dunn.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6