Perkuat Likuiditas, COIN Tahan Seluruh Laba 2025

PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) menyatakan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2025 akan digunakan sebagai laba ditahan.

Diterbitkan 15 Juni 2026, 18:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) akan menggunakan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2025 sebagai laba ditahan dan cadangan umum. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk Tahun Buku 2025, sejalan dengan upaya memperkuat struktur permodalan Perseroan.

Direktur Utama PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) Ade Wahyu mengungkapkan, langkah strategis dan prudent tersebut untuk menjaga likuiditas, memperkuat infrastruktur kedua perusahaan anak, yaitu PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), serta memastikan ketahanan operasional di tengah dinamika pasar aset kripto pada 2026.

“Keputusan penggunaan laba tahun buku 2025 sebagai laba ditahan diambil dengan penuh kehati-hatian. Kami memandang kas ini sebagai bekal penting untuk menjaga likuiditas, memperkuat infrastruktur anak usaha kami, dan memastikan  Perseroan tetap tangguh menghadapi dinamika pasar. Kami memilih memprioritaskan fundamental bisnis jangka panjang demi penciptaan nilai yang berkelanjutan  bagi seluruh pemegang saham,” kata Ade, Senin (15/6/2026).

Selain itu salah satu keputusan dalam  RUPST adalah perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan. Rapat menyetujui pengunduran diri Silvano Winston Rumantir selaku Komisaris, sekaligus mengangkat Aaron Ang Nio sebagai Komisaris yang baru.

 

 

 

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi

Ade menyampaikan penyegaran ini diharapkan membawa perspektif baru untuk memperkuat fungsi pengawasan, tata kelola, dan bagi pertumbuhan COIN yang berkelanjutan.

“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi dan kontribusi  Bapak Silvano Winston Rumantir selama ini. Pada saat yang sama, kami menyambut kehadiran Bapak Aaron Ang Nio di jajaran Dewan Komisaris. Kami meyakini  perspektif  baru beliau akan semakin memperkuat fungsi pengawasan dan penerapan tata kelola yang baik di Perseroan,” ujar Ade Wahyu.

Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris dan Direksi COIN menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

  • John A. Prasetio sebagai Komisaris Utama & Komisaris Independen
  • Aaron Ang Nio sebagai Komisaris

Direksi

  • Ade Wahyu sebagai Direktur Utama
  • Adri P. Martowardojo sebagai Direktur
  • Abraham Ardian Nawawi sebagai Direktur