OJK: Data Kepemilikan Saham di Atas 1% Bakal Terbuka untuk Publik

OJK memerintahkan KSEI dan BEI untuk mengimplementasikan penguatan data kepemilikan saham yang lebih granular.

Diterbitkan 20 Februari 2026, 19:49 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa OJK telah mengeluarkan surat keputusan yang memerintahkan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mengimplementasikan penguatan data kepemilikan saham yang lebih granular.

Kebijakan ini mencakup penyajian data kepemilikan saham secara lebih rinci, termasuk informasi kepemilikan di atas 1 persen. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai struktur kepemilikan emiten di pasar modal.

"Kami juga sudah mengeluarkan surat keputusan dari OJK yang akan memerintahkan kepada KSEI dan juga Bursa Efek Indonesia untuk mengimplementasikan penguatan data kepemilikan saham yang lebih granular dan juga atas kepemilikan di atas 1 persen," ujar Friderica dalam Konferensi Pers Perkembangan Terkini Terkait MSCI, di Gedung BEI, Jumat (20/2/2026).

Menurut perempuan yang disapa Kiki ini, menjelaskan bahwa penguatan sistem data ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan OJK dalam meningkatkan kualitas pengawasan serta mendorong tata kelola perusahaan yang lebih baik di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen regulator dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di pasar modal nasional. Dengan data yang lebih terbuka, investor diharapkan dapat mengambil keputusan investasi secara lebih informasional dan terukur.

"Tentunya ini sebagai bentuk komitmen kita dalam meningkatkan transparansi di pasar modal Indonesia," ujarnya.

Data Kepemilihan Saham akan Terbuka 

Implementasi kebijakan tersebut akan segera dilakukan oleh KSEI. Data kepemilikan saham yang telah diperbarui nantinya akan tersedia dan dapat diakses oleh publik secara luas.

Informasi tersebut rencananya akan disampaikan melalui situs resmi Bursa Efek Indonesia, sehingga masyarakat dan pelaku pasar dapat memantau perkembangan kepemilikan saham secara lebih transparan.

"Tentunya ini sangat baik dan juga nanti akan segera dapat diimplementasikan oleh KSEI dan data ini akan terbuka untuk publik yang akan disampaikan melalui website Bursa Efek Indonesia," pungkasnya.

 

 

  • liputan6
    Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.
    OJK
  • liputan6
    Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe
    Saham
  • liputan6
    Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.
    BEI
  • liputan6
    Investasi adalah penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.
    Investasi
  • Bursa Efek Indonesia