Astra International Buka Suara Soal Pencabutan Izin Agincourt Resources

PT Astra International Tbk (ASII) menyampaikan tanggapan resmi kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait permintaan penjelasan atas pemberitaan media massa mengenai pencabutan izin 28 perusahaan oleh pemerintah.

Diterbitkan 23 Januari 2026, 10:24 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - PT Astra International Tbk (ASII) menyampaikan tanggapan resmi kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait permintaan penjelasan atas pemberitaan media massa mengenai pencabutan izin 28 perusahaan oleh pemerintah.

Melansir keterbukaan informasi BEI, Jumat (23/1/2026), Perseroan menjelaskan PT Agincourt Resources (AR) merupakan perusahaan yang 95% sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh PT United Tractors Tbk (UNTR), anak usaha Astra. Terkait kebenaran informasi pencabutan izin Pemanfaatan Hutan (PBPH) AR, Astra menyatakan hingga saat ini AR belum menerima pemberitahuan resmi dari pemerintah.

“Berdasarkan informasi dari AR, mereka belum menerima pemberitahuan resmi dan sedang menindaklanjuti hal tersebut dengan instansi terkait,” tulis manajemen Astra dalam keterbukaan informasi.

Astra menegaskan AR akan menghormati setiap keputusan pemerintah serta tetap menjaga hak perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. AR juga disebut senantiasa menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), praktik pertambangan yang baik, serta perlindungan lingkungan.

Terkait dampak pencabutan PBPH terhadap operasional, keuangan, maupun aspek hukum AR, Astra menyatakan belum dapat melakukan penilaian karena belum adanya pemberitahuan resmi. Hal yang sama juga berlaku terhadap dampak bagi Perseroan secara konsolidasi.

“Perseroan masih belum dapat menilai dampak tersebut terhadap Perseroan mengingat sampai dengan saat ini AR belum menerima pemberitahuan resmi dan sedang menindaklanjuti hal tersebut dengan instansi terkait,” lanjut manajemen.

 

Pertambangan Emas dan Perak

Astra juga menjelaskan AR bergerak di bidang pertambangan emas dan perak yang berlokasi di Kabupaten Tapanuli Selatan, berdasarkan Kontrak Karya Generasi VI tahun 1997. Perseroan telah meminta United Tractors untuk memantau perkembangan dan mempelajari situasi tersebut secara saksama serta mengambil langkah yang diperlukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Astra menyampaikan hingga saat ini tidak terdapat informasi atau kejadian material lain yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha maupun harga saham Perseroan, selain yang telah diungkapkan kepada publik.

Sebagai perusahaan tercatat, Astra menegaskan komitmennya untuk terus mematuhi seluruh ketentuan pasar modal Indonesia terkait keterbukaan informasi.

  • liputan6
    Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe
    Saham
  • liputan6
    Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.
    BEI
  • liputan6
    Astra International merupakan perusahaan konglomerat multinasional yang bertempat di Jakarta, Indonesia.
    Astra International
  • Agincourt Resources