Sukses

Kantongi Restu Pemegang Saham, Mitratel Siap Buyback Saham Rp 1,5 Triliun

Buyback saham Mitratel tidak akan melebihi 7,88 persen dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor dalam perseroan yang akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Liputan6.com, Jakarta
PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel telah mendapat persetujuan atas pembelian saham perseroan (buyback) yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar Rp 1,5 triliun belum termasuk biaya komisi Anggota Bursa Efek dan biaya lainnya.
 
Selain itu, buyback saham tidak akan melebihi 7,88 persen dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor dalam perseroan yang akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 
 
Hal itu telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat, 14 April 2023. 
 
Direktur Utama Mitratel, Theodorus Ardi Hartoko mengatakan, beberapa hal yang mendasari Mitratel memutuskan untuk membeli kembali saham adalah mempertimbangkan fleksibilitas yang memungkinkan Mitratel memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham Mitratel.
 
"Untuk mendukung tingkat harga saham yang mencerminkan nilai atau kinerja perseroan yang sebenarnya, dan upaya mengoptimalkan excess kas perseroan untuk meningkatkan return kepada pemegang saham perseroan,” kata pria yang akrab disapa Teddy tersebut, dikutip Kamis (20/4/2023).
 
Menurut ia, rencana buyback saham ini tidak memberikan dampak material negatif terhadap kegiatan usaha perseroan lantaran aksi korporasi ini mempertimbangkan kegiatan usaha perseroan, kondisi keuangan, kebutuhan modal kerja dan sumber pendanaan yang cukup untuk melakukan aksi korporasi tersebut. 
 
Pembelian kembali saham diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada investor atas nilai saham sesuai fundamental perseroan. 
 
"Pembelian kembali saham perseroan juga memberikan fleksibilitas bagi perseroan dalam mengelola modal jangka panjang, di mana saham treasuri (saham hasil buyback) dapat dijual di masa mendatang dengan nilai yang optimal jika perseroan memerlukan penambahan modal," tandasnya.
 
 
 
 
 
 
 
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.