2 Orang Tewas dalam Kecelakaan 4 Kendaraan di Tol Dalam Kota

Kecelakaan melibatkan empat kendaraan di Tol Dalam Kota kawasan Slipi, Jakarta Barat. Dua orang yang merupakan pengemudi dan kenek truk kontainer tewas.

Diterbitkan 13 September 2026, 23:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kecelakaan 4 kendaraan di Tol Slipi menewaskan dua orang pada Minggu dini hari.
  • Dugaan awal, truk kontainer tidak jaga jarak aman, menyenggol truk lain.
  • Polisi masih selidiki insiden, semua kendaraan telah dievakuasi.

Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan empat kendaraan terjadi di ruas Tol Dalam Kota kawasan Slipi, Jakarta Barat, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Dua orang tewas dalam kecelakaan tersebut.

Kedua korban meninggal dunia diketahui merupakan pengemudi dan kenek truk kontainer bernomor polisi B 9428 UWV.

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya AKBP Rieki Indra Brata Manggala mengatakan berdasarkan analisis sementara di lokasi, kecelakaan diduga dipicu pengemudi truk kontainer yang tidak menjaga jarak aman.

"Kendaraan truk kontainer berjalan dari arah Slipi menuju timur di lajur satu. Setibanya di lokasi kejadian, truk tersebut menyenggol bagian depan kendaraan truk lain hingga hilang kendali," ujar Rieki di Jakarta, Minggu.

Kecelakaan tersebut melibatkan empat kendaraan, yakni truk B 9230 AH, minibus Daihatsu Sigra F 1372 VN, truk B 9201 UVY, dan truk kontainer B 9428 UWV.

Peristiwa bermula ketika tiga kendaraan melaju searah di lajur satu. Truk kontainer B 9428 UWV yang berada di belakang kemudian menyenggol bagian depan truk di depannya.

 

Polisi Lakukan Penyelidikan

Truk kontainer tersebut kemudian oleng ke kiri, menabrak pembatas jalan dan pohon di jalan arteri. Kendaraan itu akhirnya terbalik dengan posisi roda kanan berada di atas.

"Akibat benturan keras tersebut, truk kontainer mengalami kerusakan berat pada bagian depan, sementara kendaraan Sigra mengalami kerusakan pada bagian belakang dan truk lainnya rusak di bagian depan," kata Rieki.

Petugas Sat PJR Polda Metro Jaya bersama pengelola jalan tol telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, dan mengamankan barang bukti.

Seluruh kendaraan yang terlibat telah dievakuasi dari lokasi untuk mengurai kepadatan lalu lintas.

Penanganan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut masih dilakukan Unit Laka Lantas Pancoran.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6