Liputan6.com, Jakarta - PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel akan meleburkan dua entitas afiliasi, PT Persada Sokka Tama (PST) dan PT Ultra Mandiri Telekomunikasi (UMT).
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Senin (29/6/2026) ketiga perusahaan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) masing-masing pada 30 Juni 2026 untuk meminta persetujuan final atas aksi korporasi tersebut.
Perubahan dan/atau tambahan informasi atas ringkasan rancangan penggabungan ini telah diterbitkan pada 26 Juni 2026, sebagai penegasan kepada pemegang saham untuk mencermati keputusan yang akan diambil dalam RUPS.
Advertisement
Rancangan merger sebelumnya telah disetujui Dewan Komisaris MTEL, PST, dan UMT pada 6 Mei 2026, serta telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), meski masih menunggu persetujuan RUPSLB masing-masing perusahaan.
Penggabungan dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan perusahaan, masyarakat, serta prinsip persaingan usaha yang sehat, sekaligus memastikan hak pemegang saham dan karyawan tetap terlindungi. Struktur transaksi ini juga menegaskan bahwa tidak terjadi perubahan pengendali, di mana PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk tetap menjadi pengendali MTEL.
Dalam keterbukaan informasi tersebut, disebutkan PST dan UMT merupakan entitas yang 100% dimiliki oleh MTEL, sehingga penggabungan bersifat internal (intra-group).
Dengan demikian, setelah transaksi efektif, struktur kepemilikan tidak mengubah pengendali maupun beneficial owner, termasuk Theodorus Ardi Hartoko dan Arthur Angelo Syailendra yang tetap tercatat sebagai pemilik manfaat MTEL sesuai ketentuan yang berlaku.
Regulasi Persaingan Usaha
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3893147/original/054077900_1641196874-20220103-Pembukaan_Awal_Tahun_2022_IHSG_Menguat-4.jpg)
Dari sisi regulasi persaingan usaha, aksi korporasi ini juga dikecualikan dari kewajiban notifikasi ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), mengingat sifat afiliasi antar entitas. Namun demikian, MTEL tetap diwajibkan mematuhi ketentuan anti monopoli apabila di kemudian hari posisinya menjadi dominan di pasar.
Risiko utama yang diidentifikasi dalam aksi korporasi ini adalah potensi tantangan integrasi operasional, khususnya terkait proses novasi kontrak pelanggan. Meski demikian, risiko tersebut dinilai terbatas dan dapat dikelola melalui mekanisme transisi yang telah disiapkan perusahaan.
Setelah merger efektif, MTEL akan menerima seluruh hak dan kewajiban PST dan UMT, termasuk aset menara telekomunikasi beserta perizinan terkait seperti IMB/PBG dan SLF. Perusahaan menegaskan tidak terdapat hambatan hukum material yang dapat mengganggu proses penggabungan, sementara penyesuaian administratif pascamerger diperkirakan tidak berdampak signifikan terhadap operasional.
Â
Â
Advertisement
Mitratel Laporkan Peningkatan Modal Seiring Program MESOP
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5182873/original/071417500_1744109076-20250408-Penutupan_IHSG-HER_2.jpg)
Sebelumnya, PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk atau Mitratel (MTEL) melaporkan adanya peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan seiring dengan pelaksanaan Management and Employee Stock Option Plan (MESOP).
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (2/1/2026), manajemen menjelaskan, peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan MESOP Tahap II dan Tahap III yang periode pelaksanaannya telah diumumkan sebelumnya pada 24 Oktober 2025. Seluruh proses pelaporan telah dilakukan melalui sistem pelaporan elektronik OJK dan BEI.
Sebelum pelaksanaan MESOP, jumlah saham ditempatkan dan disetor Mitratel tercatat sebanyak 83.559.636.344 saham dengan nilai nominal Rp 19,05 triliun. Setelah pelaksanaan program tersebut, jumlah saham meningkat menjadi 83.559.677.444 saham dengan nilai nominal mencapai Rp 19,05 triliun.
Perseroan menyampaikan peningkatan modal tersebut telah dituangkan dalam Akta No.122 tertanggal 31 Desember 2025 yang dibuat di hadapan Notaris Ashoya Ratam S.H., MKn.
Manajemen menegaskan, peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor ini tidak menimbulkan dampak terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan.
Â
Â
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261063/original/026293200_1781677316-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-17T130056.370.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8682083/original/077005500_1782732215-dedi_mulyadi_-_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5495122/original/083308700_1770356146-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sardewa-6_Februari_2026b.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5537107/original/075541100_1774410122-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-03-25T095300.861.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3418169/original/076718800_1617352811-WhatsApp_Image_2021-04-01_at_16.30.06__1_.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8312896/original/014782800_1782180155-000_B7XU3U2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5381016/original/018832800_1760444417-AP25287418037906.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4728012/original/006431800_1706361596-000_34GE37C.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8666203/original/007626600_1782698654-000_B8H28ZD.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8633516/original/070380800_1782633001-photo-collage.png__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8674531/original/079790200_1782716407-AP26177104053905.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260382/original/054470700_1781590662-063_2281748273.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259253/original/099827400_1781493084-AP26165774269127.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4864218/original/041026400_1718404435-AP24166759629724.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263966/original/082388400_1782038241-000_B7RC3ZV.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5415752/original/060786800_1763419826-000_84BP8PA.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8525155/original/017274300_1782455154-AP26176798846634.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4883221/original/070679200_1720093647-20240704-IHSG-ANG_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3153677/original/019791700_1592280960-Astra_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5344976/original/094862600_1757498720-4.jpg)