Sukses

SMF Terbitkan Obligasi Rp 2 Triliun buat Penyaluran KPR FLPP

SMF sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan dalam program ini berperan penting sebagai fiscal tools Kementerian Keuangan dalam meringankan beban fiskal

Liputan6.com, Jakarta PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menerbitkan obligasi berkelanjutan VI Tahap IV Tahun 2023 dengan sejumlah Rp 2 triliun. Obligasi tersebut memiliki rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Penerbitan surat utang ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan VI dengan realisasi penerbitan obligasi sebesar Rp 9 triliun.

Obligasi tersebut terdiri dari satu seri dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,85% per tahun, dan berjangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi. Pembayaran pokok obligasi secara penuh (bullet payment) akan dilakukan pada tanggal pelunasan obligasi. Obligasi diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo obligasi yang diterbitkan oleh perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai bukti utang untuk kepentingan pemegang obligasi dan ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah pokok obligasi.

“Dana yang diperoleh dari obligasi ini, rencananya akan digunakan untuk mendukung program penurunan beban fiskal pemerintah melalui Program Pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” ungkap Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo dalam keterangan resmi, Senin (27/2/2023).

SMF sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan dalam program ini berperan penting sebagai fiscal tools Kementerian Keuangan dalam meringankan beban fiskal Pemerintah dengan membiayai porsi 25% pendanaan KPR FLPP, sehingga Pemerintah hanya menyediakan 75% dari total pendanaan FLPP dari semula yang sebesar 90%. Dalam pelaksanaanya Perseroan bersinergi dengan BP Tapera dalam menyediakan dana KPR FLPP yang kemudian disalurkan kepada masyarakat melalui Bank Penyalur.

Dalam menjalankan program tersebut SMF menggunakan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Pemerintah, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

PMN yang diterima tersebut kemudian dikombinasikan dengan penerbitan surat utang sehingga memiliki daya ungkit (leverage) untuk disalurkan kepada lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. Sejak Agustus tahun 2018 hingga 31 Desember 2022, SMF telah berhasil menyalurkan dana KPR FLPP sebesar Rp 15,035 triliun.

 

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Herry Trisaputra Zuna, memberikan apresiasi atas penerbitan obligasi yang dilakukan oleh SMF. Dia berharap SMF dapat memperbanyak frekuensi penerbitan obligasi sejenis di masa mendatang.

"Diharapkan PT SMF dapat memperbesar jumlah penerbitan, memperbanyak frekuensi penerbitan obligasi sejenis di masa mendatang, serta memperluas penggunaan dana obligasi, tidak hanya untuk FLPP tetapi juga untuk fasilitas pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan di atas MBR yang masih kesulitan mendapatkan pembiayaan dari pasar, pembiayaan konstruksi perumahan dengan kaidah bangunan hijau, dan tentunya pembiayaan bagi masyarakat sektor informal", terang Dirjen PI.

Di sisi lain, meskipun peraturan mengenai social bond seperti obligasi yang diterbitkan oleh SMF ini belum ada di Indonesia, namun upaya tersebut sebenarnya sudah memenuhi kriteria social bond yang lebih umum di negara-negara lain. Oleh karena itu, Pemerintah mengharapkan obligasi yang diterbitkan oleh SMF bisa mendapatkan rate yang lebih menarik sehingga dapat mengefisienkan dana yang disalurkan kepada MBR.

Terkait penerbitan surat utang korporasi sebagai sumber pendanaan, selama tahun 2022, SMF telah menerbitkan obligasi sebesar Rp3 Triliun melalui penerbitan Obligasi PUB VI Tahap III. Sampai dengan akhir tahun 2022, posisi (outstanding) surat utang SMF mencapai Rp 12,80 triliun dan (outstanding) pendanaan jangka panjang dari bank sebesar Rp 3,2 triliun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.