Sukses

SMF Rilis Efek EBA-SP Rp 500 Miliar, Bisa Jadi Alternatif Investasi

Penerbitan EBA-SP dilakukan untuk mendorong pemulihan sektor perumahan nasional yang sejatinya memerlukan dana jangka panjang yang cukup besar.

Liputan6.com, Jakarta PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF kembali melakukan transaksi sekuritisasi dengan menerbitkan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi dengan seri EBA-SP SMF-BTN07 dengan rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Ini dicatatkan secara resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jum’at (23/12).

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan bila penerbitan EBA-SP dilakukan untuk mendorong pemulihan sektor perumahan nasional yang sejatinya memerlukan dana jangka panjang yang cukup besar.

"Penerbitan ini merupakan peran aktif SMF dan Bank BTN dalam mendukung pertumbuhan Pasar Pembiayaan Perumahan di Indonesia untuk mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau untuk masyarakat,” kata dia.

EBA-SP SMF-BTN07 tersebut merupakan efek hasil proses transaksi sekuritisasi aset KPR senilai Rp 500 miliar milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), yang diterbitkan oleh SMF. Adapun penerbitan EBA-SP SMF-BTN07 ini terdiri dari Kelas A (senior) dan Kelas B (junior).

Kelas A ditawarkan melalui penawaran umum dengan tenor Weighted Average Life atau WAL (rata-rata tertimbang jatuh tempo) 3 tahun ditawarkan dengan nominal Rp 452,5 miliar (90,5 persen dari jumlah total tagihan) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,70 persen per tahun.

Sementara itu, sebagai bentuk perlindungan terhadap Kelas A, dibentuk Kelas B dengan total nominal Rp 47,5 miliar (9,5 persen dari jumlah kumpulan tagihan) yang ditawarkan melalui penawaran terbatas.

Dalam transaksi tersebut, selain berperan sebagai penerbit, SMF juga berperan sebagai arranger dan pendukung kredit. Sedangkan BTN dalam transaksi ini berperan sebagai kreditur asal dan penyedia jasa (servicer), beserta Bank Mandiri yang berperan sebagai Wali Amanat dan Bank Kustodian.

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penerbitan EBA-SP SMF-BTN07 akan digunakan untuk melakukan pembelian Kumpulan Tagihan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) BTN yang terpilih berdasarkan 32 kriteria seleksi sejumlah Rp 500 miliar.

Ananta berharap EBA-SP ini dapat menjadi diversifikasi investasi bagi para pemodal dan menyediakan dana jangka panjang bagi penyalur KPR, sebagai mitigasi atas risiko maturity mismatch.

Dikatakan bila EBA-SP telah distruktur dengan sangat baik, sehingga tercipta mekanisme perlindungan yang terbaik bagi para investornya.

Disamping mekanisme perlindungan dari internal struktur EBA-SP itu sendiri, SMF selaku penerbit juga memberikan mekanisme perlindungan terhadap investor, melalui penyediaan credit enhancement dalam bentuk dukungan kelancaran pembayaran kewajiban terhadap Kelas A.

"Hal ini cukup efektif ditengah kebijakan countercyclical dalam kondisi pandemi saat ini, sehingga diharapkan tidak akan berkepanjangan, kami yakin EBA-SP masih sangat aman,” jelas dia.

Di samping itu, sebagai bagian dari upaya market widening, sejak tahun 2018 SMF telah memberikan akses investasi EBA-SP secara ritel melalui produk EBA Ritel sehingga memungkinkan investor ritel berinvestasi dengan nilai yang terjangkau mulai dari Rp 100 ribu dengan bunga yang kompetitif per tahunnya.

Semakin meningkatnya minat investor ritel mendorong SMF untuk menawarkan EBA-SP SMF-BTN07 kepada investor ritel di pasar perdana.

Terkait hal itu, Ananta berharap ke depannya akan semakin banyak investor yang berinvestasi di EBA SP Ritel yang sejatinya merupakan produk structured finance hasil proses sekuritisasi tersebut, sehingga dapat mendorong terciptanya market widening serta terwujudnya market deepening pada pasar modal di Indonesia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pencapaian Kinerja EBA-SP SMF

Sampai dengan tahun 2022, EBA-SP SMF menorehkan pencapaian kinerja yang teruji dengan baik walaupun di tengah masa pandemi. EBA-SP terus konsisten dengan rating terbaik, idAAA dari Pefindo dan memiliki return yang kompetitif yaitu berkisar antara 6,5-9,5 persen.

Hal tersebut tercermin dari historikal penerbitan EBA-SP, dimana Kupon EBA-SP Kelas A sebagai instrumen dengan rating triple A selalu berada di atas return deposito.

Merujuk kepada Laporan Keuangan EBA-SP audited yang telah dipublikasikan oleh Perseroan pada 2022 terlihat kinerja EBA-SP masih gemilang dengan performa yang baik. Pembayaran kupon terhadap investor EBA-SP Kelas A tercatat lancar.

Selain itu, pada Laporan Perubahan Aset Bersih tampak masih adanya Dividen Sertifikat EBA-SP Kelas B. Kedua hal tersebut menunjukan EBA-SP sebagai produk structured finance yang aman dan menguntungkan, karena telah distruktur sedemikian rupa sehingga terbentuk mekanisme perlindungan terhadap default bagi para investornya.

Ananta mengungkapkan bahwa para investor Kelas B masih memperoleh hak pendapatan investasinya dengan diperolehnya dividen.

Hal ini menunjukan bahwa kinerja Pool KPR Underlying EBA masih baik dan para investor Kelas A masih aman karena terlindung dari risiko default. Saat ini pendapatan kelas B masih berkisar antara 10-30 persen per tahun.

Lebih lanjut Ananta mengatakan bahwa disamping perlindungan dari Kelas Subordinasi (Kelas B), EBA-SP juga dijamin oleh SMF selaku penyedia pendukung kredit (credit enhancement).

Hal tersebut merupakan proteksi tambahan bagi investor Kelas A, sehingga investor tidak perlu khawatir berinvestasi di EBA-SP meskipun ditengah pandemik.

Selain credit enhancement yang digunakan untuk mendukung kelancaran pembayaran biaya senior dan kupon Kelas A. Apabila diperlukan, SMF juga menyediakan Dana Cadangan Tambahan untuk mendukung kelancaran pembayaran kepada investor Kelas A dalam kondisi tertentu.

“Kami optimis kedepannya para investor akan semakin confident akan efek ini karena efek ini diterbitkan oleh SMF, BUMN yang 100 persen dimiliki oleh pemerintah dengan peringkat idAAA dari Pefindo, baik secara Korporasi maupun Surat Utangnya,” terang dia.

Terkait transaksi sekuritisasi, sejak tahun 2009 sampai saat ini, SMF telah berhasil memfasilitasi 15 kali transaksi sekuritisasi, dengan total nilai akumulatif sebesar Rp 13,28 triliun.

Saat instrumen investasi lain tertekan di tengah wabah pandemi, Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) yang diterbitkan oleh SMF justru berhasil mempertahankan rating idAAA. Kondisi tersebut mencerminkan struktur EBA-SP yang diterbitkan SMF solid.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.