Sukses

Ciputra Development Sebut Insentif Pajak Properti Efektif Dongkrak Penjualan

PT Ciputra Development Tbk (CTRA) fasilitas pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) properti dapat kembali diperpanjang.

Liputan6.com, Jakarta - PT Ciputra Development Tbk (CTRA) menilai fasilitas pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) properti efektif mendorong penjualan. Adapun PPN DTP tersebut diperpanjang hingga Desember 2021.

"Cukup efektif dorong sales. Banyak perusahaan properti dapat meningkatkan sales ditopang stimulus pajak,” ujar Direktur PT Ciputra Development Tbk, Tulus Santoso, saat paparan publik 2021, ditulis Minggu (12/9/2021).

Ia menuturkan, insentif pajak tersebut diperpanjang hingga Desember 2021. Perseroan berharap insentif pajak tersebut dapat didperpanjang.

Dengan insentif pajak tersebut dinilai dapat berdampak untuk ekonomi. Akan tetapi, Tulus menuturkan, hal itu bergantung dari keputusan pemerintah.

“Kegiatan aktivitas penjualan rumah dalam kategori untuk mendapatkan PPN DTP menjadi lebih panjang tentu akan baik bagi perekonomian secara keseluruhan. Tentu akan sangat harapkan bisa diperpanjang. Ini berpulang dari kebijakan pemerintah,” ujar dia.

Mengutip Kanal Bisnis Liputan6.com, Insentif PPN DTP properti  ini diberikan untuk penyerahan rumah tapak baru dan unit hunian rumah susun baru dengan tujuan, sebagai bentuk stimulus konsumsi demi menjaga ritme pemulihan ekonomi.

Insentif PPN DTP diperpanjang awalnya Maret-Agustus 2021.  Insentif diskon pajak berupa fasilitas PPN DTP diberikan 100 persen bagi rumah atau unit dengan harga jual tertinggi Rp 2 miliar.

Kemudian diskon PPN DTP sebesar 50 persen untuk rumah atau unit dengan harga jual di atas Rp 2 miliar sampai Rp 5 miliar.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Optimistis Capai Target

Sementara itu, perseroan menargerkan pendapatan dan laba bersih 10-15 persen pada 2021. Target tersebut  sebelum ada peraturan PPN DTP.

Head of Investor Relations and Corporate Finance PT Ciputra Development Tbk, Aditya Ciputra Sastrawinata menuturkan, peraturan PPN DTP akan membantu meningkatkan pendapatan perseroan. Ia mengatakan, unit properti yang dijual dengan memakai insentif pajak tersebut langsung diakui sebagai pendapatan. Oleh karena itu, Perseroan optimistis dapat meraih target seiring ada insentif pajak tersebut.

"Kita jual stok yang dibangun. Tahun ini dijual bisa jadi pendapatan,” kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.