MTI Sebut Usia Kapal Tidak Bisa Jadi Kambing Hitam Kecelakaan KM Virgo

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta semua pihak tidak langsung memvonis, penyebab kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 karena usia kapal

Diterbitkan 16 September 2026, 05:14 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Pandeglang - Forum Transportasi Laut Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) meminta semua pihak tidak langsung memvonis, penyebab kecelakaan Kapal Virgo 8 karena usia kapal, karena harus menunggu investigasi resmi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Saat ini, penanganan korban menjadi prioritas. MTI menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa kepada para korban serta keluarga yang terdampak. Sedangkan evaluasi keselamatan perlu dilakukan secara objektif agar menghasilkan perbaikan yang tepat.

"Jangan sampai istilah 'kapal tua' menjadi jawaban instan setiap kali terjadi kecelakaan. Tahun pembuatan memang merupakan informasi penting, tetapi bukan kesimpulan penyebab. Kita harus memberi ruang kepada KNKT untuk memeriksa fakta, bukan mendahuluinya dengan asumsi," ujar Wakil Ketua (FTL MTI), Rakhmatika Ardianto, Selasa (15/9/2026).

Dalam industri perkapalan, tidak ada umur teknis kapal, karena ada komponen yang terus diperbaiki dan perawatan berjalan. Walaupun usia kalendernya terus bertambah, tetapi kondisi teknis komponennya dapat dipulihkan melalui perawatan dan pembaruan.

Begitu pula dalam sistem klasifikasi, kondisi kapal juga diperiksa secara berkala, termasuk terhadap korosi, keretakan, deformasi, dan kelelahan struktur. Jika ada temuan, segera diperbaiki dengan persyaratan tertentu, agar tetap memenuhi ketentuan kelas.

Sementara itu, pertimbangan umur ekonomis berkaitan dengan biaya mempertahankan kapal dalam pelayanan. Seiring bertambahnya usia, kebutuhan perbaikan, penggantian komponen, pembaruan peralatan, dan waktu tidak beroperasi dapat meningkat.

"Pembaruan komponen harus disertai pemeriksaan atas kondisi kapal secara keseluruhan. Pada tahap tertentu, pengusaha perlu menilai apakah mempertahankan kapal masih ekonomis atau lebih tepat melakukan penggantian armada," ucapnya.

Kapal Berusia Puluhan Tahun Juga Digunakan di Luar Negeri

Bahkan di luar negeri, kapal yang dianggap sudah tua tetapi digunakan, contohnya di Norwegia, M/F Oisang, yang dibangun pada 1950, memiliki usia sekitar 76 tahun pada 2026 dan melayani penyeberangan Risor - Oysang.

Di Hong Kong, Star Ferry usia rata-ratanya 63 tahun untuk delapan kapal layanan regulernya hingga saat ini. Di Amerika Serikat, MV Tustumena, buatan 1964 atau sekitar 62 tahun. Kapal penumpang dan kendaraan tersebut merupakan salah satu feri bersertifikasi ocean class.

Kemudian, M/F Venosund di Denmark dibuat tahun 1931 atau saat ini berusia 95 tahun, serta PS Trilium di Kanada yang dibuat tahun 1910 atau saat ini berusia 116 tahun.

Sementara itu, Virgo Transport 8 sebelumnya dikenal sebagai Ferry Kurushima, melayani lintasan Kokura - Matsuyama di Jepang yang memiliki daerah kedalaman laut 40 meter hingga 50 meter sebelum berpindah ke Indonesia.

"Yang perlu dilihat adalah bagaimana kapal tersebut dilakukan pemeliharaan dan pemeriksaan secara berkala. Dan ini sesuai dengan kedalaman yang ada di laut Jawa," tuturnya.

Sementara dari sisi konstruksi, sambung Rakhmatika, kapal tersebut dibuat dengan material, high-tensile steel atau HTS, merupakan baja berkekuatan tinggi yang memiliki kekuatan lebih dalam konstruksi kapal.

Kapal tersebut juga memiliki ClassNK di Jepang yang merupakan anggota International Association of Classification Societies (IACS), dan ketika dioperasikan di Indonesia dilakukan pengawasan rangkap baik pemerintah melalui Ditjen Perhubungan Laut maupun badan klasifikasi.

"Yaitu Biro Klasifikasi Indonesia. Dan hal ini cenderung overregulated," paparnya.

 

Keselamatan Melibatkan 4 Pemangku Kepentingan

Rakhmatika menegaskan bahwa evaluasi keselamatan transportasi laut perlu mencakup empat unsur, yakni regulator, operator pelayaran, fasilitator kepelabuhanan, dan konsumen atau pengguna jasa.

Dari sisi regulator semua aturan dan pengawasannya adalah dari pemerintah, termasuk sertifikasi kru juga yang mengeluarkan dari pemerintah.

Operator pelayaran bertanggung jawab atas kesiapan kapal, awak, pemuatan, dan pengoperasian, yang mengacu pada aturan SOLAS dan diawasi pelaksanaannya oleh regulator dan juga Biro Klasifikasi.

Pengelola pelabuhan perlu memastikan fasilitas serta pengendalian kendaraan dan barang sebelum naik kapal berfungsi secara baik juga sterilisasi pelabuhan berjalan baik, dimana ketika pelabuhan tidak steril maka berpotensi terjadinya perbedaan manifest di kapal.

"Sementara itu, pengguna jasa, termasuk pemilik barang dan pengusaha angkutan, harus menyampaikan informasi muatan secara benar dan mematuhi ketentuan keselamatan," tegasnya.

ODOL Perlu Menjadi Perhatian dalam Pengendalian Muatan

Dalam kerangka pencegahan kecelakaan, Rakhmatika meminta perhatian lebih besar terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL), terutama kebenaran berat aktual, dimensi, dan penataannya di atas kapal.

Secara teknis, perhatian terhadap muatan kapal mencakup tiga aspek, yang pertama bahwa muatan harus aman terhadap daya apung kapal (displacement) karena jika berlebihan maka akan terjadi overdraft yang akan membuat daya apung kapal berkurang.

Yang kedua adalah bahwa kapal tidak hanya memiliki batas berat total, tetapi juga batas beban pada geladak dan bagian tertentu. Berat kendaraan, beban sumbu atau axle load, serta distribusi beban melalui roda harus sesuai kemampuan konstruksi.

"Beban lokal yang melampaui batas dapat merusak pelat atau konstruksi penopangnya, meskipun kapasitas berat total kapal belum terlampaui. Serta, yang ketiga adalah menjaga stabilitas dan kemampuan kapal kembali tegak," sambungnya.

Muatan yang terlalu tinggi dinilai dapat menaikkan titik berat kapal dan mengurangi stabilitasnya; dalam kondisi tertentu, nilai GM sebagai salah satu indikator stabilitas awal dapat menjadi negatif.

Rakhmatika juga mendorong penguatan pemeriksaan kendaraan sebelum naik kapal melalui fasilitas penimbangan yang ada di pelabuhan.

Menurutnya, hasil penimbangan perlu digunakan untuk menentukan penerimaan kendaraan, penempatan di geladak, pemenuhan batas beban konstruksi, dan perhitungan stabilitas.

"Ketika kemampuan pengembali tidak lagi memadai menghadapi momen yang memiringkan kapal, risiko terbalik meningkat. Meskipun kapal roro sebenarnya memiliki stabilitas yang lebih baik dibandingkan dengan kapal penumpang karena memiliki lengan stabilitas yang lebih panjang," ucapnya.