ABG Tewas Terjatuh, Tebing Apparalang Disebut Tak Berizin

Wisata Tebing Apparalang di Bulukumba Sulsel memakan korban, seorang wisatawan ditemukan tewas usai terjatuh ke laut saat foto-foto.

OlehFauzan
Diterbitkan 10 Juni 2026, 16:56 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Bulukumba - Kematian Elmi Febrianti (17), wisatawan yang terjatuh ke laut di kawasan wisata tebing Apparalang, Desa Ara, Kecamatan Bontobahari, mengungkap persoalan baru terkait legalitas pengelolaan destinasi tersebut. Pemerintah Kabupaten Bulukumba menyebut objek wisata yang selama ini menjadi salah satu ikon wisata daerah itu ternyata beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.

Menyusul insiden yang merenggut nyawa remaja asal Bulukumba tersebut, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf memutuskan menutup sementara kawasan wisata Apparalang sambil melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan dan aspek keselamatan pengunjung.

"Ditutup dulu. Pengelolaannya juga akan diambil alih pemerintah," kata Andi Utta, sapaan akrabnya, Rabu (10/6/2026).

Andi Utta mengungkapkan, selama ini Apparalang tidak dikelola langsung oleh pemerintah daerah. Pengelolaan kawasan wisata itu berada di bawah sebuah yayasan yang menjalankan operasional destinasi secara mandiri.

Namun, berdasarkan hasil penelusuran pemerintah daerah, yayasan tersebut tidak pernah mengantongi izin resmi dari Pemkab Bulukumba.

"Pengelolanya yayasan dan tanpa izin," ujarnya.

Ia menegaskan, status pengelolaan tersebut membuat operasional Apparalang tidak memiliki dasar legal yang sah. Bahkan setelah ditelusuri, yayasan yang mengelola objek wisata itu ternyata dipimpin oleh kepala desa setempat.

"Ilegal karena tidak ada izin dari Pemkab. Yayasan sendiri yang kelola, yang juga kepala desanya menjadi ketua yayasan," tegas Andi Utta.

Karena itu, Pemkab Bulukumba berencana mengambil alih pengelolaan kawasan wisata tersebut. Langkah itu dinilai perlu agar tata kelola destinasi wisata dapat berjalan sesuai regulasi, sekaligus memastikan standar keamanan dan keselamatan bagi pengunjung terpenuhi.

"Akan diambil alih pemerintah pengelolaannya," tegasnya.

 

Polisi Selidiki

Sebelumnya, Kepolisian Resor Bulukumba turun tangan menyelidiki dugaan kelalaian pengelola objek wisata Apparalang menyusul insiden tewasnya seorang wisatawan yang terjatuh ke laut saat berfoto di kawasan tebing Apparalang, Desa Ara, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba.

Penyelidikan dilakukan setelah seorang pengunjung bernama Elmi Febrianti (20) dilaporkan jatuh ke laut saat berada di salah satu spot foto di objek wisata tersebut pada Minggu (7/6/2026). Korban kemudian ditemukan meninggal dunia setelah dilakukan pencarian oleh tim SAR gabungan.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Andi Imran Hamid mengatakan pihak kepolisian telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti insiden tersebut, termasuk mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak pengelola wisata.

"Korban bersama satu orang temannya datang untuk berwisata. Saat berfoto di spot yang berada di atas papan, korban terpeleset dan jatuh ke laut," kata Andi Imran dalam wawancara yang diterima Liputan6.com, Rabu (10/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban bersama rekannya tiba di kawasan wisata Apparalang sekitar pukul 14.00 Wita. Setibanya di lokasi, korban menuju area spot foto yang berada di bibir tebing dan meminta temannya mengambil gambar. Saat berdiri di atas papan yang digunakan sebagai lokasi swafoto, korban diduga kehilangan keseimbangan hingga terjatuh ke laut.

Video detik-detik korban terombang-ambing di perairan bawah tebing sempat viral di media sosial. Namun derasnya ombak dan kondisi medan yang sulit membuat upaya penyelamatan tidak dapat dilakukan secara cepat.

 

Dipasang Garis Polisi

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bulukumba pada Senin (8/6/2026) pun langsung memasang garis polisi di kawasan wisata Apparalang.

Pemasangan garis polisi dilakukan di tiga titik yang dianggap berkaitan langsung dengan lokasi kejadian. Titik pertama berada di akses jalan masuk menuju kawasan wisata Apparalang. Titik kedua dipasang pada tangga yang mengarah ke spot lokasi korban terjatuh. Sementara titik ketiga dipasang pada papan swafoto yang diduga menjadi lokasi korban terpeleset sebelum jatuh ke laut.

Saat pemasangan garis polisi dilakukan, kawasan wisata Apparalang terpantau tidak beroperasi dan tidak ada aktivitas wisatawan. Polisi juga tidak menemukan pihak pengelola berada di lokasi.

Andi Imran menambahkan menyebut penyidik saat ini tengah mendalami aspek keselamatan di kawasan wisata tersebut. Dugaan sementara mengarah pada kemungkinan kelalaian pengelola dalam menyediakan sistem pengamanan yang memadai bagi pengunjung.

"Untuk sementara, pihak pengelola wisata diduga terjadi kelalaian dalam membuat tempat wisata dan tidak menyediakan K3 ataupun pengamanan yang memadai di sekitar lokasi wisata," ujarnya.

Menurutnya, penyelidikan akan difokuskan pada pemenuhan standar keselamatan yang seharusnya diterapkan pada objek wisata berisiko tinggi, termasuk keberadaan rambu peringatan, pembatas pengaman, petugas keselamatan, hingga fasilitas penunjang lainnya.

Polisi juga masih menunggu laporan resmi dari keluarga korban. Namun apabila laporan tidak diajukan, kepolisian membuka kemungkinan membuat laporan model A berdasarkan temuan aparat di lapangan agar proses hukum tetap dapat berjalan.

"Kami masih menunggu pihak keluarga korban untuk melapor. Jika tidak ada laporan, kemungkinan kami akan membuat laporan sendiri berdasarkan peristiwa yang ditemukan oleh kepolisian," kata Andi Imran.

Dalam proses penyelidikan selanjutnya, penyidik berencana memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, mulai dari saksi yang berada di lokasi kejadian, pengelola objek wisata Apparalang, hingga instansi terkait di sektor pariwisata.

Selain penegakan hukum, Polres Bulukumba juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait guna melakukan evaluasi terhadap standar keselamatan di sejumlah objek wisata yang memiliki potensi risiko tinggi.

"Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, terutama pariwisata, untuk memberikan imbauan kepada pelaku usaha wisata agar melengkapi standar K3 dan sistem pengamanan sehingga tempat-tempat wisata dapat lebih aman bagi pengunjung," tutupnya.