Fakta Mengejutkan Pembunuhan Bidan RSUD Besuki

Korban dibunuh dan dibuang ke saluran air Pantura.

Diterbitkan 07 Juni 2026, 16:26 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Seorang bidan bernama Murtafia Rafika Devi (34) dibunuh dan dibuang ke saluran air di Jalan Raya Pantai Utara (Pantura) Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Sabtu (6/6/2026). Polisi mengungkapkan fakta mengejutkan. Pelaku pembunuhan ternyata suami korban, berinisial ARH (32).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo Ajun Komisaris Polisi Selimat mengungkapkan pelaku menyerahkan diri ke Polda Jatim.

"Tersangka pembunuhan sudah kami amankan dan tiba di Polres Situbondo pada Minggu pagi tadi. Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik pidana umum," kata Selimat di Situbondo, Minggu (7/6/2026). Diktip dari Antara.

Dari hasil penyidikan sementara, ARH mengakui telah membunuh istrinya karena cemburu dan sakit hati terhadap korban yang bekerja di RSUD Besuki, Situbondo, itu.

Namun demikian, polisi masih mendalami motif pelaku yang tega membunuh istrinya sendiri.

"Meskipun tersangka mengaku melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya sendiri karena cemburu dan sakit hati, kami tetap melakukan pendalaman," ucapnya.

Dari lokasi kejadian, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa batu yang digunakan tersangka untuk menghabisi istrinya, lalu membuang jasadnya ke drainase di jalur pantura wilayah barat Situbondo pada Sabtu (6/6).

"Selain mengamankan barang bukti, kami juga telah meminta keterangan saksi-saksi dan menunggu hasil otopsi guna mengetahui pasti penyebab kematian korban," ujar Selimat.