Bakal Ada Demo Hari Ini, Berikut Pengalihan Arus Lalu Lintas Menuju DPRD Lampung

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung akan memberlakukan rekayasa arus lalu lintas pada Senin (1/9/2025) mulai pukul 07.00 WIB menyusul adanya rencana demo di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung.

Diperbarui 01 September 2025, 08:19 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Lampung - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung akan memberlakukan rekayasa arus lalu lintas pada Senin (1/9/2025) mulai pukul 07.00 WIB menyusul adanya rencana demo di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, mengatakan langkah ini dilakukan untuk mendukung kelancaran serta menjaga keamanan selama masyarakat menyampaikan aspirasi.

“Demi mengurangi kepadatan, kami mengimbau masyarakat agar menunda perjalanan jika tidak memiliki keperluan mendesak. Gunakan jalur alternatif dan ikuti arahan petugas di lapangan,” ujar Ridho, Minggu (31/8/2025).

Adapun sejumlah titik yang dialihkan antara lain:

  • Kendaraan dari arah Jalan Wolter Monginsidi diarahkan ke Jalan Cut Mutia dan Jalan Basuki Rahmat.
  • Dari arah Teluk, arus kendaraan dialihkan ke Jalan WR Supratman.
  • Dari arah Jalan Patimura menuju DPRD, kendaraan diarahkan ke Jalan Diponegoro.
  • Jalur dari Jalan Basuki Rahmat menuju DPRD melalui Jalan Warsito dan Jalan Mr. Moch Roem ditutup sementara.

Diketahui, ribuan massa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan dijadwalkan menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Provinsi Lampung pada Senin, 1 September 2025.

Aksi yang diperkirakan diikuti sekitar 4.000 orang itu akan dimulai sejak pukul 09.00 WIB.

 

 

 

Imbauan Kapolda

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengimbau agar demonstrasi berlangsung damai dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Saya minta masyarakat yang akan melakukan aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan damai serta hindari provokasi maupun aksi anarkis,” kata Helmy di Bandar Lampung, Ahad (31/8/2025).

Helmy menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang. Namun, dia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut harus dilakukan secara bertanggung jawab.

“Silakan sampaikan aspirasi, itu hak yang dijamin konstitusi. Tapi mari kita lakukan dengan cara-cara yang tertib, damai, dan tidak menimbulkan keresahan,” jelas dia.

Tuntutan Aliansi Lampung Melawan

Menurut perwakilan mahasiswa Universitas Lampung, Khairul Ambri, aksi ini akan membawa sejumlah tuntutan. Fokus utama adalah reformasi sistemik pada institusi penegak hukum dan lembaga legislatif.

“Baik pada kasus Affan Kurniawan maupun terkait tunjangan untuk DPR RI,” kata Khairul.

Aliansi juga menuntut partai politik agar segera merestrukturisasi kader yang dinilai bermasalah, mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, serta meminta Presiden Prabowo memecat menteri-menteri yang dianggap problematik.

“Kami mengajak seluruh mahasiswa dan masyarakat Lampung untuk bersama-sama menyuarakan aspirasi langsung di Gedung DPRD Provinsi,” terang dia.