Drag Race Maut di Kotamobagu, 5 Orang Diperiksa

Polda Sulut menyebut telah memeriksa 5 orang terkait tragedi Drag Race Maut di Kotamagu. Pengemudi mobil berpotensi menjadi tersangka.

Diterbitkan 10 Agustus 2026, 17:38 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Kotamobagu - Penanganan tragedi maut dalam ajang Drag Race dan Drag Bike di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, Sulut, memasuki tahap penyelidikan lebih lanjut.

Polda Sulut mengambil alih penanganan kasus tersebut untuk mengusut secara menyeluruh kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan kegiatan.

Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie mengatakan, hingga saat ini polisi telah memeriksa lima orang terkait insiden yang terjadi pada Minggu (9/8/2026) kemarin.

"Tentunya saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kalau ada pelanggaran hukum, tentunya akan diproses," kata Roycke, Senin (10/8/2026).

Selain memeriksa sejumlah pihak, Polda Sulut juga membuka kemungkinan menetapkan pengemudi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan sebagai tersangka. Namun, penetapan tersebut masih menunggu hasil penyelidikan dan pendalaman unsur pidana.

"Sementara yang diperiksa sudah lima orang. Selain itu, untuk pengemudi sendiri berpotensi akan menjadi tersangka," ujarnya.

Roycke menegaskan, perkara tersebut akan ditarik ke Polda Sulut agar proses penanganannya dapat dilakukan secara lebih terbuka dan menyeluruh.

"Kasus tersebut akan ditarik ke Polda Sulut agar lebih terbuka. Selain itu, untuk penegakan hukum akan kita jalani," ujarnya menegaskan.

Penyelidikan juga tidak hanya diarahkan kepada pengemudi kendaraan. Polisi akan menelusuri seluruh rangkaian penyelenggaraan ajang balap, termasuk pihak panitia dan alur pelaksanaan kegiatan.

"Semua pihak akan kita periksa, mulai dari alurnya, dari panitia penyelenggara. Apa potensinya, tentunya sementara dalam proses," jelas Roycke.

Tragedi tersebut terjadi saat salah satu kendaraan peserta balap kehilangan kendali dan menghantam area penonton. Insiden itu mengakibatkan korban jiwa dan sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka.

"Saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memastikan penyebab kecelakaan serta menelusuri ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum dalam pelaksanaan kegiatan," ujarnya.

Hasil penyelidikan akan menjadi dasar bagi Polda Sulut untuk menentukan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang nantinya dinilai memiliki tanggung jawab atas tragedi maut di lintasan tersebut.Â