Saat Yanti Ditembak Mantan Suami lalu Tersungkur di Pelukan Anak

Pelaku juga sempat mengancam korban dan orang tuanya menggunakan senjata api.

Diterbitkan 11 Agustus 2026, 10:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Regional Sumatera-- Polisi mengungkap kronologi tragis yang menewaskan Yanti (36), perempuan asal Desa Wiralaga I, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Lampung. Yanti tewas ditembak mantan suaminya, Abu Rohman (35), setelah menolak ajakan pelaku untuk kembali membina rumah tangga.

Peristiwa penembakan itu terjadi pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat kejadian, Yanti disebut tengah berjalan pulang menuju rumah orang tuanya.

Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, sebelum penembakan terjadi, pelaku mendatangi rumah orang tua korban pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Abu Rohman datang dengan maksud mengajak Yanti untuk kembali bersama. Namun, ajakan tersebut ditolak oleh korban.

Penolakan itu kemudian berujung ancaman. Pelaku diduga mengancam korban dan orang tuanya menggunakan senjata api.

"Pelaku kemudian mengancam korban dan orang tuanya menggunakan senjata api serta membakar rumah orang tua korban," kata Firdaus, Selasa (11/8/2026).

 

 

Korban Ikut Pelaku karena Diancam

Dalam kondisi terancam, Yanti akhirnya mengikuti pelaku menuju rumahnya. Setibanya di rumah Abu Rohman, korban memilih tidur dan tidak menanggapi pelaku.

Sekitar pukul 04.00 WIB, Yanti terbangun. Dia kemudian membereskan rumah sebelum memutuskan untuk kembali ke rumah orang tuanya.

Namun, keinginan korban untuk pergi kembali mendapat ancaman dari pelaku.

Abu Rohman disebut memperingatkan Yanti agar tidak keluar rumah. Pelaku bahkan mengancam akan menembak korban jika tetap pergi.

"Korban tidak menghiraukan ancaman tersebut dan tetap berjalan pulang," jelas kapolres.

 

Ditembak dari Belakang

Yanti tetap berjalan menuju rumah orang tuanya. Senin pagi, sekitar pukul 06.00 WIB, Abu Rohman ternyata mengikuti korban dari belakang.

Saat jaraknya sudah mendekati korban, pelaku kemudian mengeluarkan senjata api dan menembak Yanti.

Firdaus mengungkapkan, senjata api tersebut ditempelkan ke paha kiri korban sebelum ditembakkan. Peluru kemudian menembus paha kiri hingga paha kanan korban.

"Setelah menembak korban, pelaku langsung melarikan diri," katanya.

Peristiwa penembakan itu disaksikan anak korban, WI (16). Setelah melihat ibunya tertembak, Windi langsung memeluk Yanti.

Namun, nyawa Yanti tidak dapat diselamatkan. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang dideritanya.

Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa dan kepolisian. Jenazah Yanti selanjutnya dibawa ke Puskesmas Wiralaga I untuk menjalani pemeriksaan awal.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memburu Abu Rohman.

Pelaku diketahui merupakan warga Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Polisi masih mendalami motif serta rangkaian kejadian yang berujung pada tewasnya Yanti.