Pengiriman 1.437 Liter Miras Ilegal Digagalkan

Pita cukai ratusan karton miras diduga palsu atau hasil fotokopi.

Diterbitkan 11 Agustus 2026, 13:12 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Upaya penyelundupan minuman beralkohol ilegal dari Pulau Jawa menuju Provinsi Lampung digagalkan Tim Satgas BKO Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung.

Petugas menemukan ratusan karton minuman beralkohol yang diduga tidak dilengkapi dokumen resmi saat melakukan penyekatan dan pemeriksaan di Dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (6/8/2026).

Komandan Lanal Lampung Letkol Laut (P) Irianto Kurniawan mengatakan, dalam operasi tersebut, personel Lanal Lampung menghentikan dua kendaraan yang dicurigai membawa barang ilegal. Keduanya terdiri atas satu mobil pikap dan satu minibus.

Kedua kendaraan tersebut diketahui mengangkut minuman beralkohol berbagai merek.

"Saat diperiksa, barang tersebut tidak dilengkapi dokumen pengangkutan maupun surat jalan yang sah," kata Irianto, Selasa (11/8/2026).

Petugas kemudian membawa kedua kendaraan, para pengemudi, serta seluruh barang bukti ke Mako Lanal Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Irianto mengungkapkan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Bea Cukai Provinsi Lampung, untuk memeriksa kelengkapan dokumen sekaligus memastikan keaslian pita cukai yang terpasang pada botol minuman beralkohol tersebut.

"Hasil pemeriksaan awal ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran. Di antaranya dugaan penggunaan pita cukai palsu atau hasil fotokopi," bebernya.

 

Tidak Disertai Dokumen

Selain itu, barang yang diangkut tidak disertai dokumen pengangkutan barang dan surat jalan dari pihak ekspedisi.

"Dari pemeriksaan fisik, petugas mengamankan sebanyak 187 karton minuman beralkohol dengan total volume sekitar 1.437 liter. Barang bukti tersebut terdiri dari minuman beralkohol golongan B sebanyak sekitar 1.224 liter dan golongan C sekitar 213 liter," sebutnya.

Irianto mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Bea Cukai Provinsi Lampung untuk pemeriksaan lanjutan.

Pemeriksaan tersebut termasuk memastikan keaslian pita cukai melalui konsorsium produsen pita cukai.

Selanjutnya, barang bukti diserahkan kepada Bea Cukai Provinsi Lampung untuk proses lebih lanjut.

"Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen TNI Angkatan Laut, khususnya Lanal Lampung, dalam menjaga keamanan wilayah perairan sekaligus memperketat pengawasan terhadap jalur masuk barang dari Pulau Jawa ke Sumatera. Langkah ini juga dilakukan untuk mendukung penegakan hukum terhadap peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat," tandasnya.