Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Negeri Lampung Tengah terus mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2022. Hingga 26 Agustus 2025, penyidik telah memeriksa 48 saksi dari total 81 orang yang dijadwalkan.
Mereka yang dipanggil berasal dari berbagai unsur, mulai dari anggota DPRD, pejabat daerah, pengurus cabang olahraga, hingga pihak penyedia.
Pemanggilan saksi itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tiga tersangka yang lebih dulu ditetapkan, yakni Dwi Nurdaryanto dan Edi Susanto (28 Juli 2025), serta Setyo Budiyanto (7 Agustus 2025).
Advertisement
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera menegaskan bahwa penyidik tidak akan segan menetapkan tersangka baru jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain.
"Kami sudah memanggil puluhan saksi dari pengurus cabor, penyedia, pejabat daerah, hingga anggota DPRD. Apabila ada bukti tambahan yang menguatkan, penyidik siap menjerat pihak lain," ujar Alfa, Rabu 27 Agustus 2025.
Menurut hasil penyidikan, dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,14 miliar dari total hibah Rp 5,8 miliar.
Dana itu diduga digelapkan oleh oknum pengurus KONI bersama pihak terkait. Sejauh ini, Kejari Lampung Tengah telah menetapkan tiga tersangka.
Dua di antaranya, yakni Ketua KONI Lampung Tengah berinisial DW dan bendahara KONI ES, diduga mengalihkan dana hibah untuk kepentingan pribadi. Sementara tersangka SB, Ketua PSSI Lampung Tengah, resmi ditahan pada Kamis, 7 Agustus 2025 lalu.
Alfa menjelaskan, jaksa kini fokus melengkapi pemberkasan agar pembuktian di persidangan lebih kuat.
"Semua fakta akan kami buka di pengadilan agar bisa dikontrol oleh masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas," tutup Alfa.
Â
Eks Pimpinan Ingatkan KPK Tak Ragu Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Mempawah
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5314085/original/063395500_1755065079-IMG_5685.jpeg)
Sebelumnya, Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meminta Lembaga Antikorupsi untuk tidak ragu menjerat siapapun yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Kabupaten Mempawah.
Tak terkecuali, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan.
Menurut Saut, KPK seharusnya sudah memiliki keyakinan ketika memeriksa para pihak ke Jakarta. Sebab menggali bukti dari mereka yang dipanggil cukup memakan anggaran.
"Iya tapi kalau dia panggil karena kekuatan buktinya, ya gimana juga. Kan itu ongkos tiket saja udah berapa bolak-balik," kata Saut.
Saut meyakini, KPK serius mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Kabupaten Mempawah. Dia bahkan menduga kuat penyidik telah mengantongi bukti keterlibatan mereka yang sudah digali keterangannya.
"Jadi aku pikir KPK serius dan KPK sudah melihat bukti, begitu menurut saya," ujarnya.
Soal penggeledahan di sejumlah lokasi dalam kasus ini, Saut mendorong KPK bisa transparan. Sehingga apa yang diharapkan Presiden untuk mengungkap korpusi sampai ke akar dapat terwujud.
"Jadi dikawal saja supaya apa yang dimaksud oleh Pak Prabowo (Soal pemberantasan korupsi), saya kejar (koruptor) sampai ke ujung dunia," Saut menandasi.
Â
Advertisement
Diperiksa KPK
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2913252/original/006053400_1568693352-WhatsApp_Image_2019-09-17_at_10.57.35_AM.jpeg)
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa Ria Norsan pada Kamis, 21 Agustus 2025. Dalam pemeriksaan selama 12 jam, KPK mencecar pengetahuannya dalam kasus tersebut. Selain memeriksa Ria, penyidik juga sudah menggeledah 16 titik di beberapa lokasi, seperti Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada April 2025.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka terdiri dari 2 penyelenggara negara dan 1 pihak swasta. Namun demikian, identitasnya belum diungkap atas alasan penyidikan.
Diketahui, kasus ini terjadi saat Ria Norsan masih menjabat Bupati Mempawah. Saat itu, Ria menjabat selama dua periode (2009-2018).
Sebagai informasi, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur sempat mengatakan alasan Ria diperiksa karena jabatannya sebagai kepala daerah di Menpawah saat kasus terjadi.
"Saya kasih gambaran, jadi itu tuh perkara waktu yang bersangkutan jadi Bupati Menpawah sebelum jadi gubernur, perkara proyek jalan," kata Asep kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5323311/original/027130500_1755766326-Infografis_HEADLINE_cms__7_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5564063/original/036332000_1776924981-cek_fakta_-_BSU_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5496891/original/097309800_1770608635-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-09T103958.761.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8710243/original/038928400_1782790135-IMG_3966.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8715404/original/084148600_1782803575-Cek_fakta_bsu_25_juta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/3637781/original/021268200_1745160789-1000239699.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5331158/original/048341600_1756385035-1000554125.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/618/original/015378900_1751874433-WhatsApp_Image_2025-07-06_at_20.36.08_5b85adcb.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776146/original/063906300_1782856231-Sweden_s_Lucas_Bergvall__7__and_Yasin_Ayari__18__defend_France_s_Ousmane_Dembele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8584006/original/084196900_1782546499-AP26178201151443.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776154/original/033634700_1782859536-France_s_Kylian_Mbappe__10__celebrates_scoring_their_third_goal_with_Michael_Olise.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776150/original/042954000_1782857106-France_s_Kylian_Mbappe.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263357/original/030094600_1781903941-063_2282397170.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776149/original/009414100_1782856874-France_s_Kylian_Mbappe.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8593999/original/023505700_1782562806-ekuador.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8560483/original/094482200_1782508278-000_B8GH2KY.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776140/original/038104800_1782846348-063_2284057834.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776135/original/014006000_1782843284-063_2284049459.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776134/original/059322300_1782843171-000_B8UA24W.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5562171/original/049060500_1776797373-Nadiem_Konsultan.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5501134/original/034154700_1770887810-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5540949/original/079387800_1774844644-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5520696/original/053297000_1772629917-Sidang_Nadiem.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5484754/original/097823900_1769483718-IMG_7126.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5508915/original/054096000_1771643985-Sidang_Riva.jpeg)