Sukses

Kasus Videografer Amsal Sitepu, Komisi III DPR RI Gelar RDPU

Merespons desakan publik terkait kasus videografer Amsal Sitepu yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dalam kegiatan pembuatan video profil desa, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Dengan menghadirkan Amsal Sitepu secara daring, RDPU digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/3/2026). Dalam rapat yang digelar secara terbuka itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini. Habiburokhman memastikan Amsal Sitepu akan mendapatkan keadilan. Kasus ini bermula ketika, Amsal Sitepu, seorang videografer di Sumatera Utara menjadi terdakwa dalam perkara dugaan korupsi terkait kegiatan pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat Amsal Sitepu dengan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kasus ini ramai diperbincangkan dan menjadi perhatian masyarakat luas yang menilai penanganan kasus itu sarat ketidakadilan.
Editor:
Helmi Fithriansyah
Photographer:
Kapanlagi.com

Foto Terkini