Liputan6.com, Jakarta - Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama, Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 2 Maret 2026.
Pada kesempatan tersebut, Ahok menuturkan ihwal keuntungan bisnis tersebut terhadap Pertamina dari hasil pembelian LNG kepada Corpus Christi Liquefaction LLC.
Hal itu dituturkan saat Ahok menjawab pertanyaan dari Hari Karyuliarto selaku mantan Direktur Gas PT Pertamina yang duduk sebagai terdakwa.
Advertisement
"Bapak tahu bahwa Corpus Christi, Woodside, semuanya untung?," tanya Hari.
"Iya. Itu sesuatu yang saya maksudkan," jawab Ahok.
"Bapak tahu?" tanya Hari.
"Tahu. Karena memang kebetulan dunia tiba-tiba LNG naik," jawab Ahok.
Hari kemudian menegaskan, apakah dia mengetahui bahwa bisnis LNG memberikan keuntungan. Menurut Ahok sebagai Komut, dirinya mengetahui setiap bisnis yang tengah untung dan rugi
"Tahu. Kalau ada untung, ada rugi, kita tahu. Masa nggak tahu?," jawab Ahok.
Namun Hari heran, jika tahu ada keuntungan namun mengapa situasinya ditempatkan seolah bisnis yang dijalankan Pertamina dalam hal gas alam cair menjadi sebaliknya.
"Kenapa Bapak selalu menghindar dengan untung?" tanya Hari.
"Tidak menghindar," jawab Ahok.
"Dari tadi dan statement di luar KPK setelah penyidikan pun, anda nggak pernah bilang untung," tanya Hari.
Â
Bukan Berarti Pertamina Alami Rugi Total
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5162262/original/039091800_1741870934-20250313-Ahok-MER_3.jpg)
Namun Ahok menjelaskan, yang dimaksud tidak untung adalah situasi ke depan sesaat setelah dia menduduki posisi komut. Khususnya soal bisnis LNG.
"Yang saya maksud, dari awal saya masuk 2020 dilaporkan akan rugi ke depan," jawab Ahok.
Meski begitu, bukan berarti Pertamina mengalami kerugian total sejak dia menjadi komut. Sebab lini bisnis Pertamina tidak hanya dari LNG dan keuntungan didapat karena adanya strategi bisnis, seperti optimalisasi biaya.
"Memang perusahaan Pertamina waktu saya di dalam, dari rugi jadi untung, Pak. Paling besar dalam sejarah Pertamina. Tapi bukan cuma dari LNG, Pak. Tapi dari cost optimalisasi," ucap Ahok.
Namun Hari tidak puas dengan penjelasan Ahok. Jawaban tersebut dinilai melebar dari substansi bisnis LNG yang dijalankan Pertamina, khususnya saat dirinya menjabat sebagai direktur.
"Saya nggak nanya performance Pertamina. Saya tanyakan performance kontrak-kontrak LNG," tegas Hari.
Terkait hal itu, Ahok menuturkan bahwa dirinya tidak masuk terlalu rinci perihal kontrak. Hanya saja, ada laporan yang diterimanya soal penjualan LNG dari Pertamina yang lebih rendah dari harga pasar. Iya, itu yang saya katakan, saya tidak pernah sampai ke per-rinci," jawab Ahok.
"Kami tidak perhatikan betul, yang pasti, yang pasti ada laporan, ada laporan penjualan yang lebih rendah daripada harga pasar oleh PT TES, itu yang kita laporkan juga ya," sambung Ahok menandasi.
Â
Advertisement
Kesaksian Ahok Membuat Terang Benderang
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5493055/original/044067400_1770193027-20260204_123318.jpg)
Merespons keterangan Ahok, Penasihat Hukum dari Hari Karyuliarto, Wa Ode Nur Zainab, menilai kesaksian Ahok justru memperjelas bahwa tidak ada hal yang disembunyikan dalam kontrak jangka panjang tersebut antara Pertamina dan Corpus Christi Liquefaction LLC.
"Tadi sangat terang benderang, tidak ada yang disembunyikan. Kontrak ini jangka panjang, bahkan Presiden pun hadir di Amerika dalam rangka kerja sama Corpus Christi. Jadi di mana letak suap atau intimidasinya? Pak Ahok selalu menghindar saat ditanya hal itu," ujar Wa Ode.
"Ini menjadi tanda tanya besar bagi kami. Tidak ada anggaran dasar yang dilanggar, ini aksi korporasi yang menguntungkan Pertamina. Tidak ada suap, tidak ada keuntungan melawan hukum, dan tidak ada kerugian negara," lanjut dia.
Wa Ode pun menduga kliennya dikriminalisasi yang berakibat selama 8 bulan mendekam di penjara. Padahal, fakta yang diyakininya adalah sebaliknya.
"Klien kami sudah 8 bulan menjadi pesakitan dan ditahan tanpa ada kesalahan apa pun padahal Pertamina untung," Wa Ode menandasi.
Â
Latar Belakang Perkara
Sebagai informasi, dalam kasus ini negara dinilai dirugikan senilai USD 113,84 juta atau setara dengan Rp 1,77 triliun, perbuatan hukum yang memperkaya Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina periode 2009-2014 Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan senilai Rp 1,09 miliar dan USD 104.016 serta memperkaya CCL sebesar USD 113,84 juta.
Bukan hanya Hari, kasus ini juga menyeret Vice President Strategic Planning Bussiness Development Direktorat Gas Pertamina periode 2012-2013 Yenni Andayani sebagai terdakwa.
Perbuatan melawan hukum yang dilakukan kedua terdakwa, yakni Hari diduga tidak menyusun pedoman atas proses pengadaan LNG dari sumber internasional dan tetap memproses pengadaan LNG dari Cheniere Energy Inc.
Sementara Yenni mengusulkan Hari untuk menandatangani risalah rapat direksi (RRD) sirkuler mengenai keputusan atas penandatanganan perjanjian jual beli LNG Train 1 dan Train 2 dari CCL tanpa didukung kajian keekonomian, kajian risiko, dan mitigasinya dalam proses pengadaan LNG CCL, serta tanpa pembeli LNG CCL yang telah diikat dengan perjanjian.
Dengan demikian, perbuatan kedua terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4457843/original/099612700_1686197150-230607_JOURNAL__Sejarah_dan_Upaya_Pemberantasan_Korupsi_di_Indonesia_S.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5390489/original/006123400_1761278823-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__96_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9311975/original/026307100_1785471706-Screenshot_2026-07-31_103854.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302730/original/042892700_1784605254-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-21T103804.683.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9295088/original/038010600_1783912968-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-13T101127.805.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5484754/original/097823900_1769483718-IMG_7126.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1216080/original/055361000_1461726633-Ahok.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302387/original/003320700_1784544976-Argentina_s_Nicolas_Otamendi__19__and_Nahuel_Molina__26__scuffle_with_Spain___s_Rodri__16_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294318/original/065079400_1783829517-063_2285706113.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9245742/original/085478200_1783138991-verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299398/original/064759200_1784250864-000_B8VA8NK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300741/original/083077900_1784373810-olmo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289600/original/065309500_1783409865-Portugal_s_Cristiano_Ronaldo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301613/original/093079500_1784504537-000_C2LE74U.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301644/original/087929500_1784508450-trump_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260490/original/004683900_1781597232-063_2281735743-Spanyol_vs_Tanjung_Verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257806/original/036653900_1781257253-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301596/original/087157300_1784500330-063_2286807575.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302223/original/051263400_1784536914-cek_fakta_-_Ahok_kaesang_PSI.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8792896/original/036028900_1782899413-381e1ca3-cd6f-454b-822e-bafb132a46c8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5508083/original/075320600_1771564548-Ahok_-_klaim_bantuan_facebook.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7669455/original/089727000_1780463646-Ahok_cek_fakta_dana_bantuan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5535449/original/049772900_1774011123-IMG_2583.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5162262/original/039091800_1741870934-20250313-Ahok-MER_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5478866/original/025973300_1768955677-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-01-21T071644.645.jpg)