Tertibkan PKL hingga Parkir Liar, Taman Monumen Perjuangan Bandung Bakal Ditata

Monumen ini berdiri di atas tanah seluas ± 72.040 meter persegi dan luas bangunan ± 2.143 meter persegi.

Diterbitkan 29 Juni 2025, 18:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah provinsi dan kota dikabarkan tengah membahas penataan secara permanen Taman Monumen Perjuangan atau lazim disebut Monju yang terletak di Jalan Dipati Ukur, Kota Bandung.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Hermat Suryatman mengatakan, salah satu aspek penataan adalah keberadaan pedagang kaki lima (PKL) agar lebih rapih dan bersih.

Pada Minggu, 22 Juni 2025 lalu, pemerintah provinsi dan kota telah melakukan rapat koordinasi untuk membahas pelaksanaan revitalisasi tersebut.

Herman menyatakan, pada pertemuan tersebut Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung sepakat melakukan penataan PKL dan pengelolaan sampah secara permanen.

“Kami sepakati bersama antara Pemda Provinsi Jabar dan Pemda Kota Bandung dan para pelaku ekonomi di Monju, mulai dari pengelolaan sampah permanen, penertiban parkir liar, pengamanan kawasan, penataan para pedagang kaki lima, sampai dengan penataan taman," kata Herman Suryatman dalam keterangan pers di Bandung.

"Rapat pertama dan terakhir karena berikutnya harus eksekusi menuju Monju yang lebih rapi, bersih, dan tertata pedagangnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Herman bersama jajaran Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung menyisir wilayah Monju untuk membersihkan sampah dan penertiban PKL. Hal itu, kata Herman, dilakukan demi kenyamanan masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas publik.

"Kami tuntaskan pembersihan dan penertiban pengelolaan sampahnya demi kenyamanan masyarakat menikmati area publik," ucapnya.

 

Sekilas Soal Monju

Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat terletak di Jalan Dipati Ukur No. 48, Kota Bandung. Lokasinya berhadapan dengan Gedung Sate dan di depan Kampus Universitas Padjadjaran (Unpad), Kota Bandung.

Monumen ini berdiri di atas tanah seluas ± 72.040 meter persegi dan luas bangunan ± 2.143 meter persegi. Model bangunannya berbentuk bambu runcing yang dipadukan dengan gaya arsitektur modern. Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat pertama kali diresmikan penggunaanya oleh Gubernur Jawa Barat, R. Nuriana pada tanggal 23 Agustus 1995.

Di kawasan tersebut, terdapat monumen susulan yang dibangun pada 2021 lalu, yakni Monumen Perjuangan Pandemi COVID-19 Jawa Barat.

Sebanyak 291 nama pahlawan yang gugur saat penanggulangan pandemi akan tercatat di Monumen Perjuangan Pandemi COVID-19 Jawa Barat, Jalan Surapati, Kota Bandung.

Monumen Perjuangan COVID-19 Jawa Barat merupakan salah satu cara pemerintah menghargai perjuangan para tenaga kesehatan, relawan dan ASN yang terlibat dalam penanganan pandemi.

Terdapat empat segmen di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat, Monumen Perjuangan Pandemi COVID-19 sendiri termasuk segmen pertama bersama dengan Kawasan Gasibu dalam areal Welcome Plaza.

Sedangkan untuk segmen kedua di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat adalah Griya Kriya atau tempat promosi, Segmen ketiga Ruang Festival, dan Segmen keempat adalah Monumen Perjuangan Rakyat Jabar di Jalan Dipatiukur sebagai induknya.