Sukses

Kumat, Pria di NTT Aniaya Ayah dan Bunuh Kakeknya

Pelaku pun marah dan mencekik leher ayahnya hingga sesak napas. Pelaku kemudian mengambil batu dan memukul kepala ayahnya hingga terluka parah

Liputan6.com, Jakarta - SAN alias Apris (26), warga RT 016/RW 008, Dusun IV, Desa Babuin, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Nusa Tenggara Timur (NTT) menganiaya ayah kandungnya, Godlief Nabuasa hingga terluka parah.

Tak sampai disitu saja, ia juga tega membunuh kakeknya, Selfius Snae (83) pada Jumat, 17 Mei 2024.

Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa melalui Kapolsek Kolbano, Iptu Lucky Febrianto Taolin mengatakan SAN merupakan orang dalam gangguan jiwa atau ODGJ.

Kejadian itu berawal saat SAN meminta tembakau kepada ayahnya, Godlief untuk membuat rokok. Sang ayah pun memberikannya.

Sekitar pukul 22.00 wita, SAN meminta tembakau lagi kepada ayahnya namun sang ayah mengingatkan kalau hari sudah larut malam dan stok tembakau sudah habis.

Pelaku pun marah dan mencekik leher ayahnya hingga sesak napas. Pelaku kemudian mengambil batu dan memukul kepala ayahnya hingga terluka parah.

Meski sudah terluka parah namun sang ayah terus berusaha melepas cekikan hingga terlepas dan melarikan diri.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Korban Ditemukan Tewas

Godlief kemudian berlari ke rumah tetangganya, Samuel Snae menceritakan kejadian naas itu. Ia juga meminta tolong warga untuk menolong Selfius Snae (kakek pelaku) yang saat itu seorang diri di rumah.

"Godlief sempat dilarikan ke Pustu desa Babuin untuk mendapatkan perawatan," ujarnya.

Setelah mengantar korban ke Pustu, warga kemudian pergi ke rumah kakek korban, Selfius Snae. Saat itu kondisi rumah dalam keadaan gelap karena sudah larut malam.

Warga memanggil korban namun tidak ada jawaban. Rupanya korban sudah tewas dengan kepala bersimbah darah.

Selfius diduga dianiaya pelaku hingga meninggal dunia. Hal ini diperkuat dengan hasil olah TKP oleh anggota Polsek Kolbano dan hasil visum pada jenazah korban.

Pelaku pernah dirawat di rumah sakit jiwa Naimata, Kota Kupang beberapa waktu lalu dan baru pulih pada akhir tahun 2023 lalu.

"Pelaku sudah diamankan, tangan dan kakinya diikat," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.