Sukses

Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60, Kakanwil Kemenkumham Lampung: Pemasyarakatan Bukan untuk Menjerakan

Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing berpesan, dengan bertambahnya usai lembaga pemasyarakatan bisa menguatkan fungsinya sebagai tempat pemulihan warga binaan sesuai peraturan dan perundang-undangan.

Liputan6.com, Lampung - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung dan jajaran menggelar upacara hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke 60 di Lapangan Upacara Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Sabtu (27/4/2024). Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing menyampaikan, 27 April itu adalah hari bersejarah bagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia khususnya pemasyarakatan.

"Hari ini juga kita merayakan ulang tahun pemasyarakatan yang ke-60. Semoga semakin dewasa, semakin bisa menentukan langkah langkah terbaik dan memberikan bakti kepada masayarakat, bangsa dan negara," kata Sorta usai memimpin upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan, Sabtu (27/4/2024). 

Dia berpesan, dengan bertambahnya usai lembaga pemasyarakatan bisa menguatkan fungsinya sebagai tempat pemulihan warga binaan sesuai peraturan dan perundang-undangan. "Yang mana UU No 2 tahun 2022 revitalisasi pemasyarakatan semakin dikuatkan fungsinya, bukan untuk menjerakan tetapi memulihkan antara warga binaan yaitu mantan pelaku pelanggar hukum dengan masyarakat di luar," harapnya. 

Dia juga mengucapkan, terima kasih kepada seluruh stakeholder terkait yang ikut mendukung program pemasyarakatan, terutama soal keamanan. "Saya ucapkan terima kasih, jajaran koramil, polres maupun polresta dan BNN, telah memberikan rehabilitasi kepada teman teman warga binaan," ucap dia. 

Selain itu, dia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah daerah dan pembina kelompok masyarakat peduli pemasangan (Pokmas Lipas) telah bekerja dengan baik. "Sehingga kita bisa mendukung warga binaan dalam pelatihan kemandirian. Dan memberikan rasa percaya diri ketika kembali ke lingkungan masyarakat," pungkasnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.