Sukses

Kronologi ODGJ di Kupang Bakar Rumah 2 Adiknya

Ratna berusaha mencegahnya, namun sesaat kemudian pelaku sudah membakar rumah. Api cepat merambat ke bagian dinding dan atap rumah

Liputan6.com, Kupang - Dua unit rumah milik Isak Kale warga RT 06/RW 02, Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT ludes terbakar, Jumat (12/4/2024).

Kedua rumah ini dibakar oleh Paulina Kale (32) yang merupakan kakak kandung dari korban, Isak Kale. Paulina merupakan penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan selama ini tinggal bersama korban.

Sekitar pukul 14.00 wita, Ratna Kale (19) yang merupakan adik kandung pelaku mendapati pelaku sedang menyiram minyak tanah di dalam rumah.

Ratna berusaha mencegahnya, namun sesaat kemudian pelaku sudah membakar rumah. Api cepat merambat ke bagian dinding dan atap rumah.

Satu tangki air diterjunkan warga guna membantu memadamkan api yang sudah membakar seluruh atap rumah.

Simak Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ijazah dan Surat Tanah Turut Terbakar

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

"Tiga buah lemari berisi pakaian, ijazah dan surat-surat tanah juga ikut terbakar," ujar Kapolsek Kupang Timur, Iptu Jony Lapusaly, Jumat 12 April 2024.

Menurut dia, pelaku merupakan penderita ODGJ sejak tahun 2019 lalu dan selama ini tinggal bersama korban.

"Korban dan pelaku merupakan saudara kandung," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.