Sukses

Upaya Baznas Garut Kumpulkan Zakat, Infak, Sedekah hingga Rp16 Miliar Tahun Ini

Tahun ini Baznas Garut menargetkan capaian zakat, infak dan sodakoh (ZIS) hingga Rp16 miliar.

Liputan6.com, Garut - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut, Jawa Barat mulai menarik pembayaran zakat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mulai efektif semester kedua tahun ini.

Ketua Baznas Kabupaten Garut Abdullah Effendi mengatakan komitmen pembayaran zakat itu, merupakan wujud nyata pegawai PPPK di lingkungan Pemda Garut untuk menunaikan kewajiban mereka sesuai nisab zakat.

“Zakat mereka merupakan tanda syukur kepada Allah karena telah diangkat oleh Bupati secara jalannya, mereka yang tadinya honor sekarang menjadi ASN PPPK,” kata dia.

Menurutnya, kewajiban pegawai PPPK mengeluarkan zakar sudah sesuai dengan aturan yang berlaku sebesar 2,5 persen dari status mereka sebagai ASN melalui jalur PPPK.

“Manfaatnya nanti lebih banyak lagi terutama dalam hal pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan,” kata dia.

Tahun ini Baznas Garut menargetkan capaian zakat, infak dan sodakoh (ZIS) hingga Rp16 miliar. “Mudah-mudahan bisa terwujud salah satunya dengan dari PPPK,” kata dia.

Hal senada disampaikan Bupati Garut Rudy Gunawan. Sesuai dengan aturan yang berlaku besaran zakat yang akan dikeluarkan hanya sebesar 2,5 persen dari gaji mereka sebagai ASN. “Sekitar 97,5 persen sisanya silahkan,” ujar dia.

Menurutnya, profesi guru dan tenaga kesehatan merupakan pekerjaan mulia dan terhormat, dalam upaya mencerdaskan kehidupan anak bangsa dengan kepribadian dan budi pekerti yang baik.

“Sedangkan yang satu menyehatkan dan menjadikan orang sehat, panjang umur yang barokah,” kata dia.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Garut, Ade Manadin mengapresiasi komitmen penyalurkan zakat sekitar 3.308 pegawai PPPK di lingkungan Dinas Pedidikan untuk mengeluarkan zakat melalui BAZNAS.

“Mudah-mudahan ini menjadi awal keberkahan bagi teman-teman PPPK yang terkumpul dalam sebuah forum Fagar dan Forum PPPK, berzakat itu kewajiban,” kata dia mengingatkan.

Dalam hitungan lembaganya, ada sekitar Rp300 juta, potensi zakat yang dikeluarkan PPPK setiap bulan yang akan dibayarkan mereka. “Untuk saat ini, seluruh PPPK tahun 2022 di Kabupaten Garut sudah berkomitmen untuk membayar pajak melalui BAZNAS,” ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini