Sukses

Posisi Bupati Muara Enim Jadi 'Kursi Panas' Jeratan Korupsi, Kini Diduduki Ahmad Usmarwi Kaffah

Ahmad Usmarwi Kaffah akhirnya dilantik menjadi Wabup Muara Enim sekaligus Plt Bupati Muara Enim Sumsel.

Liputan6.com, Palembang - Jabatan pimpinan daerah di Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel), menjadi "kursi panas" yang menjerat para pejabatnya dalam lingkaran korupsi.

Karena, Bupati-Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim periode 2018-2023, Ahmad Yani-Juarsah, secara bergilir menjadi tersangka tindak pidana korupsi (tipikor).

Dan kini, "kursi panas" tersebut diisi oleh Ahmad Uswardi Kaffah, yang dilantik Gubernur Sumsel Herman Deru sebagai Wabup sekaligus Pelaksana tugas (Plt) Bupati Muara Enim Sumsel.

Sejarah "kursi panas" Muara Enim berawal dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muara Enim di tahun 2018 lalu. Pasangan calon (Paslon) Ahmad Yani-Juarsah mampu mengalahkan tiga paslon lainnya, yakni Nurul Aman-Thamrin HZ (NATHA).

Lalu Syamsul Bahri-Hasan Zulkarnain yang diusung partai politik. Serta satu paslon jalur independen, Paramita Sari-Syuryadi (Sinar Surya).

Gubernur Sumsel saat itu, Alex Noerdin, melantik pasangan terpilih Ahmad Yani-Juarsah, sebagai Bupati-Wabup Muara Enim periode 2018-2023 di Palembang Sport Convention Center (PSCC) Palembang, Selasa (18/9/2018).

Bupati Muara Enim Ahmad Yani digiring petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Ahmad Yani terjaring OTT KPK terkait dugaan suap proyek dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim senilai Rp130 Milyar. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Tak sampai satu tahun, Bupati Muara Enim Ahmad Yani ditangkap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada September 2019 lalu. Dia diduga menerima suap proyek di lingkungan Dinas PUPR Muara Enim Sumsel.

Gubernur Sumsel terpilih, Herman Deru langsung melantik Wabup Muara Enim Juarsah, sebagai Pelaksana harian (Plh) Bupati Muara Enim. Namun, hanya sekitar 1,5 tahun Juarsah menjabat sebagai Plh Bupati Muara Enim. 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Wabup Menyusul

Juarsah pun menyusul Ahmad Yani, sebagai pesakitan KPK dalam kasus proyek-proyek Dinas PUPR Muara Enim tahun 2019. Statusnya berubah jadi tersangka dan langsung ditahan, Senin (15/2/2021) lalu.

Gubernur Herman Deru lagi-lagi harus menunjuk Plh Bupati Muara Enim yang baru. Pada 16 Februari 2021, Herman Deru langsung melantik Sekda Sumsel Nasrun Umar, untuk menjabat sebagai Plh Bupati Muara Enim.

Tak lama kemudian, pada 11 Mei 2021, Nasrum Umar kembali dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim hingga 11 Mei 2022.

Herman Deru lalu menunjuk Kurniawan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sumsel Kurniawan menjadi Plh Bupati Muara Enim, 12 Mei 2022 lalu. Sebulan kemudian, Kurniawan kembali dilantik dan jabatannya naik menjadi Pj Bupati Muara Enim.

Awal September 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muara Enim menggelar Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Muara Enim sisa masa jabatan 2018-2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muara Enim.

Ada dua Calon Wakil Bupati (Cawabup) Muara Enim yakni Ahmad Usmarwi Kaffah, yang diusung Partai Demokrat dan PKB dan Muhammad Yudistira Syahputra diusung dari Partai Hanura.

 

3 dari 4 halaman

Resmi Dilantik

Setelah melalui berbagai tahapan rapat termasuk agenda pencoblosan oleh anggota DPRD Muara Enim, akhirnya Ahmad Uswardi Kaffah meraih 35 suara dari 36 suara.

Satu suara tersisa untuk Yudistira Syahputra. Kaffah akhirnya ditetapkan sebagai Wabup Muara Enim terpilih, dengan sisa masa jabatan 2018-2023.

Penantian berbulan-bulan membuahkan hasil. Kaffah resmi dilantik menjadi Wabup Muara Enim oleh Gubernur Sumsel Herman Deru, di Griya Agung Palembang, Rabu (25/1/2023).

Alhamdulillah syukur, pada hari ini juga saya dilantik tak hanya jadi wabup, tapi diberikan mandat sebagai Plt Bupati Muara Enim,” kata Kaffah.

Ada beberapa pesan yang disampaikan Gubernur Sumsel ke dirinya. Salah satunya harus detail terhadap data, informasi dan tugas apapun saat menjabat sebagai Plt Bupati dan Wabup Muara Enim. Apalagi masa jabatannya hanya tersisa 8 bulan saja, hingga digelar kembali Pilkada 2024 mendatang.

Sebagai pengganti pemimpin antarwaktu di Muara Enim, Kaffah akan menjalankan tugas Bupati Muara Enim definitif sebelumnya. Serta melanjutkan kerja-kerja para Pj Bupati Muara Enim terdahulu.

 

4 dari 4 halaman

Cermat dan Teliti

“Banyak persoalan, kesehatan, sosial, pendidikan dan lainnya yang harus diperkuat. Tak ada kubu a, b dan c, yang ada hanya untuk Kabupaten Muara Enim,” ujarnya.

Dia juga akan menggelar rapat terbatas ke OPD di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. Serta membuka layanan pengaduan untuk warganya selama sisa masa jabatannya.

Saat ditanya tentang ‘kursi panas’ yang menjerat pejabat sebelumnya dalam kasus tipikor, Kaffah kembali menegaskan akan bekerja lebih teliti lagi.

“Yang jelas kita semua harus cermat, teliti terhadap detail, apapun itu. Baik sifatnya kebijakan, administrasi dan lainnya. Saya harus konsen terhadap apa yang saya tandatangani dan saya putuskan,” ungkapnya.

Dalam kata sambutannya, Gubernur Sumsel Herman Deru mengingatkan Kaffah, agar bekerja secara detail dalam menjalankan roda pemerintahan. Sehingga tidak ada ruang publik yang tak tersentuh, terutama dalam memenuhi selera masyarakat.

"Artinya ada berita itu yang tidak ada korelasi tapi membuat kita mempertimbangkan untuk memutuskan sesuatu. Ini berlaku kepada semua pihak, termasuk Wabup Muara Enim,” ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.