Begini Aliran Uang dan Pembagian Hasil Korupsi Bupati Muara Enim

Selain menerima Rp 500 juta, Abi Nurwardani atas perintah Edison juga diduga menerima setoran uang dari para rekanan.

Diterbitkan 09 Juni 2026, 19:33 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK mengungkap korupsi Bupati Muara Enim Edison melibatkan empat tersangka.
  • Abi Nurwardani mengendalikan rekening, mendistribusikan uang 5% untuk bupati.
  • Dana disamarkan melalui rekening nominee dan setoran tunai untuk keperluan pribadi bupati.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap aliran uang korupsi Bupati Muara Enim Edison. Ada tiga pihak yang menerima uang korupsi. Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abi Nurwardani (ABN) berperan sebagai pengendali rekening.

"ABN bertindak sebagai pengendali rekening. ABN diduga mendistribusikan aliran uang dengan persentase tertentu, yaitu sebesar 5 persen untuk bupati, sebesar 3 persen untuk kepala dinas (kadis), dan sebesar 1 persen untuk PPK dan bendahara," kata Plt Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Dalam perkara pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, Abi Nurwardani menerima uang Rp 500 juta dari marketing PT MSA bernama Cory Erin Hardi alias MSA.

PT MSA merupakan supplier smart board ke PT MIT yang mendapatkan proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025.

Selain menerima Rp 500 juta, Abi Nurwardani atas perintah Edison juga diduga menerima setoran uang dari para rekanan di lingkup Pemkab Muara Enim.

"Untuk menyamarkan aliran dana dari rekanan, para pihak menggunakan modus buka tutup rekening nominee ataupun melalui setoran secara cash (tunai)," terangnya.

Hasil penelusuran KPK, jatah 5 persen Edison dicairkan dengan cara penarikan tunai dari rekening para nominee melalui Radiansa selaku pihak swasta. Kemudian diserahkan kepada Adi Triyadi selaku orang kepercayaan sekaligus kerabat Edison.

"Adapun uang yang diterima digunakan untuk keperluan pribadi EDS," jelasnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat tersangka, yaitu Edison, Abi Nurwardani, Adi Triyadi, Cory Erin Hardi.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 9 sampai dengan 28 Juni 2026. Penahanan dilakukan di rumah tahanan negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    KPK
  • liputan6
    Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
    Korupsi
  • Muara Enim