Purbaya Pastikan Punya Uang untuk Bayar Utang Whoosh

Purbaya memastikan dana pembayaran utang kereta cepat Whoosh sudah tersedia dan pemerintah tak perlu mencari investor baru.

Diterbitkan 08 September 2026, 09:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah memiliki dana yang cukup untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang kereta cepat Whoosh setelah proses pengalihan rampung pada pertengahan September 2026. Pemerintah juga tidak perlu mencari investor baru untuk memenuhi kewajiban tersebut.

Purbaya mengatakan dana pembayaran utang telah tersedia melalui perusahaan Special Vehicle Mission (SMV) atau Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan.

"Nggak, sudah ada uangnya," ujar Purbaya dikutip dari Antara, Selasa (8/9/2026).

Menurut Purbaya, setelah proses pengalihan dilakukan, kewajiban utang kereta cepat akan ditangani oleh salah satu perusahaan SMV atau BLU di bawah Kemenkeu.

Ia menilai kemampuan keuangan perusahaan tersebut cukup kuat untuk memenuhi kewajiban utang. Purbaya bahkan menyebut ada perusahaan SMV yang mampu mencatat keuntungan sekitar Rp 3 triliun hingga Rp 4 triliun per tahun.

Sementara itu, SMV yang nantinya ditugaskan mengelola kereta cepat disebut memiliki keuntungan bersih hingga Rp 800 miliar per tahun.

"Cukuplah untuk bayar utang yang ada sekarang. Nanti kita hitung," katanya.

 

Proses Pengalihan

Purbaya menjelaskan proses pengalihan kereta cepat kepada Kementerian Keuangan tidak disertai transaksi pembayaran kepada Danantara Indonesia.

Dalam proses tersebut, Kemenkeu akan menerima penyertaan ekuitas dengan nilai nol rupiah. Sebagai konsekuensinya, Kemenkeu akan mengambil alih tanggung jawab atas kewajiban utang kereta cepat.

"Nggak ada. Itu kan dana penyertaan ekuitas dikasih ke saya, nol rupiah. Kan saya nanggung utang ke depannya. SMV saya menanggung utang ke depannya. Jadi nggak ada cost-nya buat saya," jelas Purbaya.

Ia menegaskan penyelesaian kewajiban utang akan dilakukan setelah proses pengalihan kereta cepat selesai. Pemerintah terlebih dahulu akan menghitung total kewajiban yang harus dipenuhi.

Selanjutnya, Kemenkeu akan menentukan perusahaan BUMN di bawah kementerian tersebut yang akan menangani pembayaran utang.

"Yang jelas kami nggak bayar, kami nggak bayar ke Danantara untuk penyerahan ini," tegas Purbaya.

Meski demikian, Purbaya belum mengungkapkan perusahaan SMV yang akan ditugaskan menangani kewajiban pembayaran utang kereta cepat tersebut.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6