Tersangka KPK, Sekretaris Dinas Pendidikan Muara Enim Punya Harta Rp 9,7 Miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. Sebagian besar kekayaan Abi berasal dari aset tanah dan bangunan.

Diterbitkan 09 Juni 2026, 19:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK menetapkan empat tersangka kasus suap di Muara Enim, termasuk Abi Nurwardani.
  • Para tersangka terjaring OTT KPK, ditemukan uang terkait proyek pengadaan dinas pendidikan.
  • Harta kekayaan bersih Abi Nurwardani mencapai Rp 9,78 miliar, didominasi aset tanah dan bangunan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. Salah satu tersangka adalah Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, Abi Nurwardani.

“KPK sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka, di mana dalam penyidikan ini ditetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Abi ditetapkan sebagai tersangka bersama Bupati Muara Enim Edison, Adi Triadi pihak swasta sekaligus keponakan bupati, serta Cory Erin Hardi selaku Marketing PT Millenium Solusi Abadi.

Keempatnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Muara Enim, Sumatera Selatan. Dalam operasi itu, penyidik turut mengamankan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

Harta Abi Nurwardani

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK, Abi Nurwardani tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 9.787.756.500 atau sekitar Rp 9,78 miliar setelah dikurangi utang.

Sebagian besar kekayaan Abi berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 8.536.000.000. Aset tersebut terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, serta satu unit tanah dan bangunan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Properti dengan nilai terbesar berupa tanah dan bangunan seluas 940 meter persegi dan 500 meter persegi di Kabupaten Sleman senilai Rp 3,5 miliar.

Selain itu, terdapat tanah dan bangunan seluas 884 meter persegi dan 300 meter persegi di wilayah yang sama senilai Rp 3,536 miliar.

Sementara di Kabupaten Muara Enim, Abi tercatat memiliki tanah dan bangunan seluas 160 meter persegi dengan nilai Rp 1,5 miliar yang diperoleh dari hasil sendiri.

 

Harta Laiinya

Untuk alat transportasi dan mesin, Abi melaporkan kepemilikan satu unit sepeda motor Yamaha NMax tahun 2021 senilai Rp 30 juta. Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 40 juta.

Abi turut melaporkan kepemilikan kas dan setara kas sebesar Rp 459.001.500. Sementara harta lainnya tercatat mencapai Rp 937.400.000.

Secara keseluruhan, total harta yang dilaporkan Abi mencapai Rp 10.002.401.500. Namun, ia juga memiliki kewajiban atau utang sebesar Rp 214.645.000 sehingga total kekayaan bersihnya menjadi Rp 9.787.756.500.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6