Sukses

Mau Tukar Uang Baru 2022 di Yogyakarta, Catat Cara dan Tempatnya

Berikut adalah jadwal kas keliling BI di DIY.

Liputan6.com, Yogyakarta - Pemerintah dan Bank Indonesia baru saja meluncurkan tujuh uang rupiah kertas terbaru. Ketujuh pecahan uang baru 2022 yang terdiri dari uang kertas Rp10.000 hingga Rp100.000 ini secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan bertepatan sejak 17 Agustus 2022 lalu.

Bagi warga Yogyakarta yang ingin memiliki uang kertas baru ini, bisa menukarkannya di kantor perwakilan Bank Indonesia (BI). Tak hanya melalui kantor BI, penukaran uang tahun 2022 ini bisa melalui kas keliling.

Namun, perlu diketahui, setiap orang nantinya hanya bisa menukarkan 5 paket yang satu paketnya dibanderol nilainya Rp200.000. Pembatasan tersebut merupakan bentuk pengenalan kepada masyarakat.

Teknisnya, masyarakat harus mendaftar terlebih dahulu di laman pintar.BI.go.id atau melalui aplikasi PINTAR. Selanjutnya, pada halaman utama PINTAR, masyarakat dapat memilih menu kas keliling.

Masyarakat dapat memilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah terbaru melalui kas keliling yang diinginkan. Nantinya, akan tampil daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih.

Terkait pengisian data pemesanan, masyarakat cukup mengisi nomor NIK atau KTP, nama, nomor telepon, dan e-mail. Setelah itu, mengisi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling.

Pemilihan jumlahnya pun harus sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia. Kemudian, masyarakat bisa langsung melakukan pemesanan yang kemudian akan mendapatkan bukti pemesanan layanan tersebut.

Berikut adalah jadwal kas keliling BI di DIY:

1. Superindo Dongkelan

Jalan Bantul, Kalurahan Gedongkiwo, Kemantren Mantrijeron, Kota YogyakartaTanggal: 22 Agustus mulai pukul 09.00-11.00 WIB

2. Superindo Jalan Kaliurang

Jalan Kaliurang No. 51, Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten SlemanTanggal: 23 Agustus mulai pukul 09.00-11.00 WIB

3. Manna Kampus 2

Jalan C. Simanjuntak No. 70, Kalurahan Terban, Kemantren Gondokusuman, Kota YogyakartaTanggal: 24 Agustus mulai pukul 09.00-11.00 WIB.

4. Purnama Bantul

Jalan Pramuka No. 3, Melikan Kidul, Kalurahan Bantul, Kapanewon Bantul, Kabupaten BantulTanggal: 25 Agustus mulai pukul 09.00-11.00 WIB

5. Graha Pradipta Jogja Expo Center (JEC)

Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten BantulTanggal: 26 Agustus mulai pukul 09.00-11.00 WIB

Meski tersedia lokasi dan jadwal penukaran uang baru, masyarakat tidak perlu berebut dan buru-buru untuk menukarkan uang tahun emisi 2022. Pasalnya, sepanjang belum dicabutnya uang lama dari peredaran, uang kertas pecahan lama masih sah dan berlaku.

 

Penulis: Resla Aknaita Chak

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.