VIDEO: Polda NTB Hentikan Perkara Murtade, Korban Begal yang jadi Tersangka | Liputan6

Kepolisian daerah NTB menghentikan penyidikan perkara Murtade, korban begal yang dijadikan tersangka karena menghabisi 2 pelaku begal. Polisi menyimpulkan tidak menemukan unsur pidana.

Diperbarui 18 April 2022, 15:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kepolisian daerah NTB menghentikan penyidikan perkara Murtade, korban begal yang dijadikan tersangka karena menghabisi 2 pelaku begal. Polisi menyimpulkan tidak menemukan unsur pidana.