Sukses

Miris, dari Tetangga hingga Ayah Tiri Jadi Pelaku Kekerasan Seksual di Manado

Dalam kurun waktu 1-26 Januari 2022, Polresta Manado sudah menangkap semua terduga pelaku kekerasan seksual yang berjumlah 4 orang.

Liputan6.com, Manado - Aparat Polresta Manado membongkat 4 kasus cabul yang terjadi selama bulan Januari 2022 ini. Hal ini diungkap Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, didampingi Kasat Reskrim Kompol Taufiq Arifin dan Kasi Humas Iptu Sumardi saat jumpa pers, Kamis, (27/1/2022).

"Dalam kurun waktu 1-26 Januari 2022, Polresta Manado sudah menangkap semua terduga pelaku yang berjumlah 4 orang," ungkap Sirait.

Sirait mengungkapkan, pelaku pertama berinisial I (39), seorang nelayan warga Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulut. Yang menjadi korban adalah seorang gadis berinisial F (13), yang masih duduk di bangku kelas 2 SMO.

"Diketahui, korban adalah anak tiri dari pelaku," papar Sirait.

Selanjutnya, pelaku kedua adalah pria berinisal A (55), yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan. A berasal dari Desa Pineleng II, Kecamatan Pineleng,  Kabupaten Minahasa, Sulut.

"Yang menjadi korban adalah P (10), yang merupakan anak tetangga pelaku," kata Sirait.

Pelaku ketiga pria inisial F (39), yang bekerja sebagai teknisi komputer, berasal dari Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting, Kota Manado. Korbannya adalah seorang bocah berinisal C (8) pelajar Kelas 2 Sekolah Dasar.

"Bocah C adalah adalah keponakan dari pelaku," ungkap Kapolresta Manado.

Sirait menambahkan, pelaku keempat pria berinisial H (39), bekerja sebagai sopir angkutan umum. H adalah warga Desa Teteli, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulut.

"Yang menjadi korban adalah gadis F (14) siswa kelas 3 Sekolah Dasar. Korban adalah keponakan pelaku," ujar Sirait.

Sirait mengungkapkan, 4 kasus di Manado ini terjadi pada kurun selang waktu 1-26 Januari 2022. Pada korban ada yang diperkosa, maupun dilecehkan dengan memegang alat vital para korban.

"Kasus ini dalam penanganan aparat Penyidik Polresta Manado, sudah dinaikkan ke tahap penyidikan dan dilakukan penahanan terhadap para pelaku," papar Sirat.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.