Sukses

Belum Ada Pemberlakukan Kartu Vaksin Syarat Akses Tempat Publik di Medan

Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, pihaknya belum ada memberlakukan kartu vaksin Covid-19 sebagai syarat untuk masuk atau mengakses tempat publik seperti mal, lokasi wisata, atau lainnya.

Liputan6.com, Medan Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, pihaknya belum ada memberlakukan kartu vaksin Covid-19 sebagai syarat untuk masuk atau mengakses tempat publik seperti mal, lokasi wisata, atau lainnya.

Bobby berpandangan, pemberlakukan kartu vaksin untuk mengakses tempat publik harus juga melihat capaian vaksinasi Covid-19.

"Kalau diperluas (syarat vaksinasi) di Kota Medan, kita siap. Harus bisa kita lihat capaian vaksinasi di daerah," kata Bobby di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan, Kamis (12/8/2021).

Dijelaskann Bobby, hingga saat ini vaksinasi di Kota Medan baru mencapai 21,6 persen. Jika aturan syarat vaksinasi diperluas hingga ke Medan, harapannya stok vaksin harus stabil.

"Jangan kita buat aturan masuk ke suatu tempat layanan harus pakai vaksin, tapi vaksinasinya belum massif," jelas menantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kurangi Vaksinasi Massal

Bobby juga menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan mengurangi pelaksanaan vaksinasi massal. Ke depan vaksinasi akan diupayakan dilakukan hingga tingkat lingkungan.

"Vaksinas kita kurangi yang massal, tapi lebih dalam lagi hingga tingkat kepala lingkungan," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah sedang merencanakan menjadikan kartu vaksin Covid-19 sebagai syarat untuk mengakses tempat umum.

Terkait hal itu, sudah ada daerah menerapkan keharusan pengunjung, pegawai, dan pedagang di mal, pasar, restoran, dan tempat umum lain mempunyai sertifikat vaksin, salah satunya Jakarta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.