Sukses

Teka-teki Bau Busuk dari Dalam Rumah di Jalan Pasar I Medan

Polisi dibantu warga membongkar isi tanah rumah tersebut untuk memastikan tidak ada jasad di dalamnya.

Liputan6.com, Medan - Polisi membongkar sebuah rumah di Jalan Pasar I, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Medan. Warga di sekitar lokasi menduga, rumah tersebut menjadi lokasi menguburan jasad. 

Kepala Lingkungan VI Kelurahan Tanjung Sari, Dayat Iskandar, Senin (14/9/2020) mengatakan, warga kerap mencium bau busuk dari dalam rumah, sehingga mereka menduga ada jasad yang dikubur di dalam rumah tersebut.

"Kalau kata warga ada bau busuk dari dalam rumah ini. Karena masyarakat merasa resah, mereka meminta supaya rumah ini segera dibongkar," katanya.

Bangunan rumah tersebut sebelumnya merupakan rumah tahfiz, namun kini sudah tidak berpenghuni sekitar satu bulan.

"Ia (pengelola) waktu dua tahun lalu ke sini juga tidak ada lapor, pergi pun tidak ada yang tahu," katanya.

Usai dibongkar, polisi memastikan tidak menemukan adanya jasad yang terkubur di dalam rumah tersebut.

"Ternyata dugaan yang diduga ada di dalam keramik ditanam manusia, namun nihil tidak ada setelah kami bongkar melalui penggali kubur. Tidak ada temuan apapun," kata Dayat.

Menurut dia, jika memang ada jasad dikubur di bawah bangunan itu, seharusnya sudah mengeluarkan aroma busuk dan tanah itu pasti berubah warna.

Namun, katanya, setelah dibongkar sedalam satu meter, tanah itu tidak berubah warna dan tidak ditemukan ada jasad seperti dugaan masyarakat setempat.

"Isinya pasir, sudah digali sedalam satu meter. Jadi tidak ada temuan apapun. Ini jelas fakta bukan main-main, tidak disembunyikan tidak ada bohong-bohong," ujarnya.

Sebelumnya, polisi mendampingi warga membongkar suatu rumah di Jalan Pasar I, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Medan, yang diduga menjadi lokasi penguburan mayat pada Senin. Pembongkaran itu dilakukan lantaran warga setempat mencium aroma busuk dari bangunan rumah yang sebelumnya dijadikan sebagai rumah tahfiz itu dan melaporkan hal itu ke polisi.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.