Sukses

Cara Sujud Sahwi saat Lupa Rakaat Salat, Perbaiki Ibadah

Sujud sahwi bisa memperbaiki ibadah.

Liputan6.com, Jakarta Salat merupakan kewajiban umat Islam yang harus ditegakkan. Ketika salat, kesalahan bisa saja terjadi, seperti lupa jumlah rakaat. Entah itu kekurangan atau kelebihan rakaat, lupa rakaat salat pasti akan menimbulkan kekhawatiran apakah salat sah atau tidak. Terlebih, saat bulan Ramadan, sayang jika ibadah sia-sia begitu saja.

Dalam Islam, selalu ada solusi dalam tiap masalah, terutama kesalahan saat salat. Solusi dari kesalahan saat salat ini adalah dengan melakukan sujud sahwi. Sujud sahwi merupakan gerakan dua sujud untuk menggantikan kesalahan yang terjadi saat salat.

Cara sujud sahwi sudah ditetapkan sesuai sunah Rasulullah. Sujud sahwi dilakukan Rasulullah ketika lupa atau melewatkan rakaat salat. Melakukan sujud sahwi bisa memperbaiki ibadah yang dilakukan. Terlebih, saat bulan Ramadan, sayang jika ibadah sia-sia begitu saja.

Berikut cara sujud sahwi saat lupa rakaat salat yang dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Rabu (5/5/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

Mengenal sujud sahwi

Sahwi artinya lupa. Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan ketika lupa dalam salat. Untuk itulah, sujud sahwi disyariatkan dalam rangka menutup kekurangan ketika salat yang disebabkan karena lupa.

Suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lupa jumlah rakaat ketika salat isya. Seusai salat, beliau ditanya para sahabat, apakah ada perubahan jumlah rakaat salat?

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menjawab, "Saya hanyalah manusia biasa. Saya bisa lupa sebagaimana kalian lupa. Jika saya lupa, ingatkanlah aku. Jika kalian ragu tentang jumlah rakaat salat kalian, pilih yang paling meyakinkan, dan selesaikan salatnya. Kemudian lakukan sujud sahwi." (HR. Bukhari & Muslim).

3 dari 7 halaman

Hadis tentang sujud sahwi

Sujud sahwi disebutkan dalam beberapa hadis. Sujud sahwi dilakukan Rasulullah saat lupa rakaat salat atau ragu tentang rakaat salat. Berikut hadis yang menyebutkan tentang sujud sahwi:

Hadits Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Apabila salah seorang dari kalian ragu dalam shalatnya, dan tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat, tiga ataukah empat rakaat maka buanglah keraguan, dan ambilah yang yakin. Kemudian sujudlah dua kali sebelum salam. Jika ternyata dia shalat lima rakaat, maka sujudnya telah menggenapkan shalatnya. Lalu jika ternyata shalatnya memang empat rakaat, maka sujudnya itu adalah sebagai penghinaan bagi setan.” (HR. Muslim no. 571)

Hadis Abdullah bin Buhainah menyatakan:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat Zhuhur namun tidak melakukan duduk (tasyahud awal). Setelah beliau menyempurnakan shalatnya, beliau sujud dua kali, dan beliau bertakbir pada setiap akan sujud dalam posisi duduk. Beliau lakukan seperti ini sebelum salam. Maka orang-orang mengikuti sujud bersama beliau sebagai ganti yang terlupa dari duduk (tasyahud awal).” (HR. Bukhari no. 1224 dan Muslim no. 570)

4 dari 7 halaman

Kapan sujud sahwi harus dilakukan?

Kurang Jumlah Rakaat

Saat menyadari adanya kekurangan rakaat salat dan baru sadar seusai salat, maka kamu bisa langsung menambahkan jumlah rakaat yang kurang lalu sujud sahwi setelah salam.

Kelebihan Jumlah Rakaat

Ketika menyadari adanya kelebihan jumlah rakaat dalam salat, maka kamu bisa langsung sujud sahwi setelah salam.

Ragu dengan Doa, Gerakan, dan Jumlah Rakaat

Ada dua keadan ragu mengenai jumlah rakaat ketika salat, di antaranya adalah:

1. Ragu jumlah rakaat dan masih bisa menentukan mana yang lebih meyakinkan. Dalam keadaan ini, kamu cukup ambil yang lebih meyakinkan, kemudian sujud sahwi setelah salam.

2. Ragu jumlah rakaat, dan sama sekali tidak bisa menentukan mana yang lebih meyakinkan. Dalam keadaan ini, kamu cukup memilih yang lebih sedikit rakaatnya dan sujud sahwi sebelum salam.

Melewatkan tasyahud awal

Meninggalkan tasyahud awal karena lupa, terdapat 2 keadaan:

1. Baru teringat setelah berdiri sempurna ke rakaat berikutnya. Dalam kondisi ini, kamu tidak perlu duduk lagi, namun tetap melanjutkan salat sampai selesai. Kemudian sujud sahwi sebelum salam.

2. Baru teringat sebelum bangkit ke rakaat berikutnya. Dalam kondisi ini kamu bisa langsung duduk tasyahud dan melanjutkan salat sampai selesai.

5 dari 7 halaman

Tata Cara Sujud Sahwi

Sujud sahwi ini bisa dilakukan sebelum maupun sesudah salam, tergantung kapan kamu menyadari kesalahan. Berikut ketentuan melakukan sujud sahwi:

Sujud sahwi sebelum salam, dilakukan saat:

- Meninggalkan tasyahud awal.

- Ragu jumlah rakaat salat dan tidak bisa menentukan mana yang lebih meyakinkan.

Sujud sahwi setelah salam, dilakukan saat:

- Penambahan jumlah rakaat salat.

- Penambahan gerakan dalam salat.

- Ragu dan bisa menentukan mana yang lebih meyakinkan.

Para ulama pun sepakat, untuk melakukan sujud sahwi di posisi yang benar, di antara sebelum dan sesudah dalam, sifatnya anjuran.

6 dari 7 halaman

Bacaan Sujud Sahwi

Dalam sunah, tidak ada bacaan khusus dalam sujud sahwi. Bacaan para ulama sepakat bacaan sujud sahwi sama dengan sujud pada salat biasanya.

Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, “Hendaklah dia membaca di dalam sujud sahwi-nya, bacaan yang diucapkan di dalam sujud ketika salat, karena sujud sahwi merupakan sujud yang serupa dengan sujud salat.” (Al-Mughni, 2:432–433).

Bacaan sujud salat bisa meliputi:

SUBHAANA ROBBIYAL ALAA (tiga kali)

Artinya: Maha Suci Robb-ku yang Maha Tinggi (3 X )

SUBHAANA ROBBIYAL ALAA WA BIHAMDIH. (tiga kali)

Artinya: Maha Suci Robb-ku Yang Maha Tinggi, dan memujilah aku kepada-Nya.

SUBHAA-NAKALLAHUMMA ROBBANAA WA BIHAMDIKA, ALLAHUMMAGHFIR-LII.

Artinya: Maha Suci Engkau Ya Allah, Wahai Rabb kami, dan dengan memuji-Mu, Ya Allah, berilah ampunan untukku.

7 dari 7 halaman

Sujud Sahwi saat Salat Jamaah

Kesalahan dalam salat bisa terjadi saat salat berjamaah. Ini bisa karena kekeliruan imam terkait rakaat yang dikerjakan. Jika imam lupa atau keliru rakaat salam, maka makmum laki-laki yang mengingatkan imam dengan membaca ‘Subhanallah’. Sementara makmum perempuan menepukkan tangannya. Imam dan makmum juga harus melakukan sujud sahwi.

Jika imam sujud sahwi sebelum salam, maka makmum juga ikut, termasuk makmum yang masbuk. Jika imam sujud sahwi setelah salam, maka makmum masbuk tidak boleh ikut sujud sahwi. Sedangkan makmum yang mengikuti sholat dari awal, harus mengikuti sujud sahwi bersama imam. Jika imam lupa, namun dia tidak sujud sahwi maka makmum berhak mengingatkan imam agar dia sujud sahwi dan diikuti makmum lainnya.

Saat salat berjamaah, makmum yang lupa bacaan shalat, misalnya tertukar antara doa rukuk dan sujud, maka makmum tidak wajib sujud sahwi. Karena makmum tidak boleh sujud sahwi sendirian, sementara imam tidak sujud sahwi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.