Sukses

Kasus Hukum Kader Nasdem, PKS: Kami Komitmen dan Solid Menangkan Anies-Cak Imin

Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsyi memastikan kasus yang menjerat kader Partai Nasdem tidak akan mempengaruhi pemenangan pasangan bakal capres-cawapres Anies Baswedan dan Cak Imin.

 

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al-Habsyi memastikan kasus yang menjerat kader Partai Nasdem tidak akan mempengaruhi pemenangan pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Kader Partai Nasdem yang terjerat kasus hukum seperti Jhonny G Plate dan Syahrul Yasin Limpo.

"Semua kasus tidak pengaruh kepada kami. Kami (Koalisi Perubahan) akan jalan terus dan tegak lurus," kata dia di Jakarta, Sabtu (14/10/2023), seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan, biarkan kasus hukum yang menjerat Syahrul Yasin Limpo berjalan sesuai dengan proses prosedur hukum yang berlaku. Namun dia menegaskan bahwa Koalisi Perubahan yang mengusung Anies-Muhaimin tetap komitmen dan solid memenangkan pasangan tersebut.

"Kami semua (Koalisi Perubahan) komitmen dan solid memenangkan Anies dan Cak Imin," kata dia.

Sementara itu, Aboe Bakar masih merahasiakan terkait Tim Nasional Pemenangan pasangan Anies-Muhaimin.

"Nanti akan kami umumkan nama-namanya," ujarnya.

Dia mengatakan, Koalisi Perubahan terus membuka diri kepada partai yang ingin bergabung menyatakan dukungan kepada Anies dan Cak Imin.

"Ahlan wa sahlan kami tunggu," ujarnya.

Bendahara Umum DPP Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan bahwa kasus hukum yang menjerat kader Partai Nasdem seperti Jhonny G Plate dan Syahrul Yasin Limpo tidak akan mempengaruhi pemenangan Anies Baswedan dan Cak Imin.

"Kita dukung KPK untuk memproses kasus yang sedang berjalan saat ini," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Nasdem Bantah KPK soal Ada Aliran Dana Korupsi Syahrul Yasin Limpo ke Partainya

 

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Nasdem Ahmad Sahroni membantah adanya aliran dana yang berasal dari hasil korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke partainya.

Adapun ini sebelumnya dibeberkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.

"Saya selaku bendahara umum partai membantah apa yang disampaikan pimpinan KPK oleh Pak Alex marwata terkait dengan aliran dana ke Partai Nasdem," kata Sahroni dalam konferensi di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10/2023).

Sahroni pun mengaku telah mengecek rekening resmi milik Nasdem setelah pernyataan pimpinan KPK itu. Usai dicek, dia tak mendapati transferan di luar kepentingan partai dalam rekening tersebut.

"Saya selaku bendahara umum tadi malam sudah mengecek langsung ke rekening partai, resmi rekening partai bahwa kami tidak pernah menerima aliran dana dari informasi yang Pak Alex sampaikan," ujar dia.

Lebih lanjut, dia juga menyayangkan pernyataan itu disampaikan secara terbuka oleh pimpinan KPK itu kepada publik. Sahroni menilai, pernyataan Wakil Ketua KPK itu telah merugikan partainya.

"Yang kita sayangkan kenapa mengasumsikan langsung bahwa aliran tersebut ke Partai NasDem. Ini sangat merugikan kami karena secara terbuka Pak Alex menyampaikan ini sebagai informasi yang diduga adalah aliran ke partai," ucapnya.

3 dari 4 halaman

KPK Sebut Ada Aliran ke Nasdem

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada aliran uang korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang mengalir ke Partai Nasdem. Nilainya mencapai miliaran rupiah.

"Selain itu sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Jumat (13/10/2023).

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditangkap pada Kamis, 12 Oktober 2023 malam. Dia ditangkap karena terlibat kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Usai menjalani pemeriksaan, Syahrul Yasin Limpo terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Selain Syahrul Yasin Limpo, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta juga terlihat menggunakan rompi oranye.

Syahrul dan Hatta ditahan di rumah tahanan KPK selama 20 hari pertama.

 

4 dari 4 halaman

Syahrul Yasin Limpo Minta Jangan Dihakimi Dulu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta masyarakat tak langsung menghakiminya bersalah dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dia berharap asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.

"Saya berharap jangan saya dihakimi lagi dulu, biarkan semua prosesnya, asas praduga tak bersalah harus dilakukan termasuk ke Kementan," ujar Syahrul Yasin Limpo usai diumumkan akan ditahan, Jumat (13/10/2023).

Syahrul meminta dirinya diberikan waktu untuk membuktikan sangkaan KPK terhadapnya.

"Biarkan saya juga membuktikan apa, hak untuk membuktikan apa yang ada dan saya miliki. Seperti itu teman-teman, mohon aku diberi kesempatan untuk itu," kata Syahrul Yasin Limpo.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.