KPU Terima Berkas Pasangan 'ISIS' setelah Diperbaiki

Penerimaan berkas tersebut sesuai dengan rekomendasi Bawaslu.

Diterbitkan 24 Agustus 2015, 06:54 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Gorontalo - Beberapa waktu lalu berkas pasangan Ismed Mile dan Ishak Liputo ditolak Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, lantaran kurangnya rekomendasi dari DPP Partai Golkar versi Agung Laksono. Namun, berkas keduanya diterima KPUD Senin kemarin, setelah berhasil dilengkapi.

Ketua KPU Bone Bolango Darwis Hasan mengaku penerimaan berkas tersebut sesuai dengan rekomendasi Bawaslu.

Menurut dia, pasangan yang akrab disebut 'ISIS' tersebut tidak otomatis lolos meski berkas pasangan itu diterima oleh KPUD. Sebab, KPU masih akan memverifikasi berkas. Baru setelah itu akan diumumkan pada 5 September.

"Enggak secara otomatis lolos jadi peserta Pilkada, tahapan ya harus dilewati. Penetapan juga bukan penetapan pasangan calon, tapi penetapan berkas sengketa. Jika lolos nomor urut juga nanti akan menyesuaikan," kata Darwis Hasan kepada Liputan6.com, Senin 24 Agustus 2015.

Saat disinggung adanya pasangan calon yang enggan mengikuti tahapan pencabutan nomor urut, Darwis Hasan menyerahkan hal tersebut kepada para kandidat. Dia juga akan berkoordinasi dengan KPU RI.

"Kalau masalah itu ya nanti kita lihat, apakah kita akan tetapkan sendiri atau bagaimana? Tapi kita pasti akan koordinasi dengan KPU RI," pungkas Darwis.

Berkas milik mantan Bupati Bone Bolango Ismed Mile sebelumnya ditolak KPUD. Pasangan 'ISIS' itupun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Panwaslu setempat, setelah mendapatkan rekomendasi dari DPP versi Agung Laksono. Bawaslu akhirnya mengeluarkan rekomendasi kepada KPU untuk menerima berkas tersebut. Namun, pasangan 'ISIS' belum bisa dimintai keterangan. (Bob/Rmn)