Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengeluarkan Surat Edaran No 0214/VII/2015 tentang penyampaian keputusan pleno Bawaslu 12 Agustus 2015, berisi 3 poin yang akan menjadi pedoman Panwaslu Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi dalam memutus sengketa penolakan pendaftaran pasangan calon kepala daerah.
Terkait hal itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan mengatakan, terbitnya surat edaran itu bisa menyelamatkan proses pilkada serentak. Dia menuturkan, edaran tersebut menjamin proses demokrasi tetap berjalan.
"Materi dan muatan surat edaran yang diterbitkan merupakan penyelamatan demokrasi yang intinya agar meminta KPU menerima pendaftaran pasangan calon yang ditolak hanya karena masalah teknis administratif atau politik. SE No 0214 itu adalah solusi kebangsaan," ujar Arteria melalui pesan tertulisnya, Sabtu (22/8/2015).
Anggota Komisi II DPR itu meminta pemerintah untuk memberikan apresiasi kepada Bawaslu. Selain itu, surat tersebut seperti Perppu yang harusnya lahir.
"Pemerintah atas nama negara harus apresiasi, ini kan sebenarnya porsi pemerintah yang seharusnya dikerjakan melalui Perppu. Setidaknya Bawaslu telah berhasil memperlihatkan sebagai institusi terdepan pengawal konstitusi dalam hal Pemilu/Pilkada," jelas dia.
Selain itu, lanjut Arteria, dengan hadirnya surat tersebut, KPU bisa menjadi contoh untuk menjamin pemenuhan hak konstitusional warga negara.
"KPU sebagai institusi negara wajib menjamin pemenuhan hak konstitusional warga negara. KPU harus aktif dan responsif serta membuka akses seluas-luasnya guna memudahkan dirinya untuk menerima pendaftaran bakal calon. Bukan menghadirkan teror dan kecemasan baru dan bahkan mempersulit dirinya untuk kemudian menolak balon untuk mendaftar hanya karena persoalan teknis administatif/politis yang sesungguhnya ruang verifikasinya sudah disiapkan oleh undang-undang," pungkas Arteria.
Surat Edaran Bawaslu No 0214/VII/2015 tentang penyampaian keputusan pleno Bawaslu 12 Agustus 2015 berisi 3 poin yang akan menjadi pedoman Panwaslu Kabupaten/Kota dan Bawaslu Provinsi dalam memutus sengketa penolakan pendaftaran pasangan calon kepala daerah.
Pertama, KPU diminta menerima pendaftaran pasangan calon yang ditolak karena terlambat menyerahkan dokumen pendaftaran sepanjang tidak melewati pukul 24.00 tanggal 28 Juli 2015. Kedua, untuk pencalonan dari partai bersengketa yang ditolak karena berkas tidak lengkap, KPU diminta menerima untuk memverifikasi sesuai ketentuan yang ada.
Ketiga, Panwaslu kabupaten/kota wajib mengonsultasikan pelanggaran dan sengketa pemilihan kepada Bawaslu provinsi, kemudian Bawaslu Provinsi akan meneruskan laporan tersebut kepada Bawaslu Pusat. (Ron/Mvi)
Arteria PDIP: Surat Edaran Bawaslu Selamatkan Pilkada Serentak
Anggota Komisi II DPR RI itu meminta pemerintah untuk memberikan apresiasi kepada Bawaslu.
Copy Link
Batalkan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/946422/original/095831500_1438749995-pilkada-serentak-4-yos-150805.jpg)
Perbesar
Advertisement
Copy Link
Batalkan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
Pentas Bola Dunia 2026
- Cape Verde Bermimpi Jegal Messi dan Timnas Argentina di 32 Besar Piala Dunia 20265 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260379/original/084688000_1781589230-tj_verde.jpg)
- Tidak Takut! Swedia Justru Tertantang Jumpa Prancis di 32 Besar Piala Dunia 20265 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259296/original/035877100_1781495343-_____________FIFAWorldCup.jpg)
- Panama vs Inggris: Seberapa Parah Cedera Jarrel Quansah?5 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8621898/original/023575700_1782614127-063_2283622576.jpg)
- Piala Dunia 2026: Jerman Harus Banyak Berbenah Kalau Tidak Mau Terhenti di Babak 32 Besar!5 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5540345/original/069396100_1774710516-jerman.jpg)
- Cetak Hattrick di Piala Dunia 2026, Ousmane Dembele Menolak Besar Kepala!5 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8560764/original/057361200_1782508647-000_B8GJ8DG.jpg)
- Panama vs Inggris: Harry Kane Bangga Bisa Pecah Rekor Lagi5 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8618866/original/035352900_1782607831-063_2283624619.jpg)
- Portugal vs Kolombia: Cristiano Ronaldo Main 90 Menit tapi Ompong, Martinez Beri Pembelaan!6 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5243047/original/051478600_1749093312-AP25155771563061.jpg)
- Steve Clarke Mundur Dari Kursi Pelatih Skotlandia Usai Gagal Di Piala Dunia 20266 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3529388/original/056973400_1627972342-000_9767F7.jpg)
- Vozinha Antusias Hadapi Lionel Messi Usai Tanjung Verde Cetak Sejarah di Piala Dunia 20268 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260382/original/054470700_1781590662-063_2281748273.jpg)
- Daftar Lengkap Tim yang Lolos 32 Besar Piala Dunia 20269 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261539/original/051141200_1781743137-IMG-20260618-WA0008.jpg)
- Argentina Sempurna, Messi Kembali Cetak Gol; Austria–Aljazair Lolos Usai Imbang 3-39 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8625922/original/005183100_1782620553-063_2283651686.jpg)
- Lionel Messi Cetak Gol Lagi Argentina Sempurna, Austria dan Aljazair Juga Lolos10 jam yang lalu
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8625483/original/070181900_1782619556-000_B8K37NR.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5463779/original/049305200_1767670885-Screenshot_2026-01-06_103951.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4919749/original/034086800_1723781524-000_36EC7XK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2892802/original/045596000_1566805482-20190826-Jokowi-sebut-kaltim-jadi-ibu-kota-baru-ANGGA-8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8208033/original/056349800_1781066890-063_2280813255.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/50717/original/027676700_1521009097-cropped-19290640.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/355272/original/014821500_1501046830-gue.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6466991/original/034267200_1779329143-WhatsApp_Image_2026-05-21_at_07.11.32.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5579824/original/079855800_1778081430-tempImagev4a7Vd.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5574075/original/013608700_1777960959-1001225525.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5553703/original/016757700_1776036610-IMG_20260410_170716.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3246709/original/079485600_1600849071-20200923-Ilustrasi-Gedung-Bawaslu-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5511479/original/074926800_1771910433-bawaslu_klaim_rekrutmen.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5491557/original/098597000_1770099784-DSC08836.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4618742/original/044302300_1697862461-IMG_20231021_084449.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4691704/original/038668600_1702980308-Bawaslu_tangani_pelanggaran_kampanye-FANANI_12.jpg)